Jakarta, CNN Indonesia —
Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengonfirmasi kliennya belum bisa memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Pencurian Uang Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ronny mengatakan panggilan tersebut baru pihaknya terima, Jumat (19/7) pagi. Sedangkan di hari yang sama Hasto memiliki kegiatan atau jadwal lain.
“Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi, sedangkan Pernah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini,” kata Ronny saat dihubungi.
Ia membenarkan panggilan terhadap Hasto bukan terkait lanjutan kasus Harun Masiku.
Ronny mengaku masih mempelajari materi pemanggilan dalam kasus tersebut. Ia Bahkan memastikan Berencana terus menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan Berencana tetap menghormati proses hukum yang berlangsung,” katanya.
KPK kembali memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Pencurian Uang Negara di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini dalam kapasitasnya sebagai seorang konsultan.
“Hari ini Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jatim). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat.
(thr/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA