Jakarta, CNN Indonesia —
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kampung Cisurupan, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jabar, menemukan satu rumah yang dihuni oleh 46 jiwa saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemilih Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Rumah milik Sri Aminah itu berlokasi di sebuah gang sempit kawasan padat penduduk. Luas rumah tersebut sekitar 70 meter.
“Untuk yang tinggal di rumah tersebut ada 46 jiwa yang terbagi dalam 18 kepala keluarga,” kata Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan dan Data dan Informasi (Datin) Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi, Djayadi Rachmat di Cimahi, Selasa.
Belasan keluarga tersebut diketahui Pernah mendiami rumah sejak 1982. Kedatangan petugas membuat penghuni rumah berdesakan keluar lantaran keterbatasan ruang.
Djayadi menjelaskan, dari 46 jiwa itu, sebanyak 34 jiwa Pernah masuk daftar pemilih Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Sementara sisanya, dinyatakan masih di bawah umur sehingga belum bisa memilih.
“Dari 46 jiwa di dalam rumah ini ditemukan 12 jiwa masih di bawah umur. Jadi belum memiliki hak pilih untuk Pemilihan Kepala Daerah nanti,” katanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Cimahi mengerahkan sebanyak 1.595 petugas pantarlih untuk melakukan coklit terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan coklit data pemilih, petugas pemutakhiran data pemilih mendatangi langsung para pemilih, guna memastikan kebenaran data dalam DP4 secara faktual di lapangan.
“Kegiatan coklit otomatis mereka keliling masuk ke setiap rumah, melakukan coklit terhadap usia pemilih. Yang Pernah menjadi pemilih dari usia 17 tahun,”
Menurutnya, data DP4 ini Pernah dipetakan sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Dikenal sebagai sebanyak 816 Tempat yang tersebar di 15 kelurahan yang ada di tiga kecamatan di Cimahi.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA