Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) membawa dua koper berwarna hitam dan hijau berisi barang bukti usai menggeledah kantor Komite Gerakan Nasional Indonesia (KONI) Jatim di Jalan Ir Dr H Soekarno Surabaya, Selasa (15/4).
Pantauan CNNIndonesia.com di Tempat, belasan penyidik KPK mulai menggeledah kantor KONI Jatim, sejak pukul 09.00 WIB.
Menjelang pukul 16.00 WIB, beberapa orang yang mengenakan masker kemudian membawa dua koper berwarna hitam dan hijau keluar dari gedung, dan kemudian dimasukkan ke bagasi belakang Kendaraan Pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada sepatah kata pun yang dikatakan para penyidik. Mereka kemudian meninggalkan Tempat dengan menaiki enam Kendaraan Pribadi berwarna hitam.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan Penyuapan pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.
“Benar. Penyidik Baru saja melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa, Selasa (15/4).
Terlebih lagi, ada empat personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di halaman gedung KONI Jatim. Sementara penyidik KPK diketahui masih melakukan penggeledahan di dalam.
Awak media sempat dilarang memotret atau mengambil gambar oleh salah satu orang diduga sekuriti. Mereka bahkan mengancam Nanti akan melakukan Tindak Kekerasan.
Tessa belum bisa menjelaskan detail penggeledahan, rincian kasus dan berkas apa yang Baru saja dicari para penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut Nanti akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah dua rumah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (Dewan Perwakilan Daerah) RI 2019-2024 La Nyalla Mahmud Mattalitti di kawasan Wisma Permai Barat, Mulyorejo, Surabaya, Senin (14/4). La Nyalla sendiri diketahui pernah menjadi Wakil Ketua KONI Jatim (2010-2019).
Tidak seperti, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya Rohmad Amrullah mengklaim, penyidik KPK tak menyita barang bukti apapun usai menggeledah rumah La Nyalla.
Penggeledahan ini sendiri, kata Ia, berkaitan dengan kasus dugaan Penyuapan pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022, yang menyeret nama politikus PDIP Kusnadi dan Sebanyaknya pimpinan DPRD Jatim lainnya.
(frd/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA