Yogyakarta, CNN Indonesia —
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan pihaknya masih mengkaji tawaran konsesi izin usaha tambang (IUP) dari pemerintahan Joko Widodo.
“Semuanya terus dikaji Muhammadiyah, tentang maslahat manfaatnya, serta mudaratnya dan apapun nanti pilihan Muhammadiyah itu dihormati sebagaimana Bahkan penghormatan terhadap segala keputusan yang diambil oleh kekuatan masyarakat,” kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Selasa (2/7).
“Saya berharap soal tambang itu kan Sebelumnya dibahas di ruang publik, jangan jadi isu yang kontroversial,” tegasnya.
Haedar menekankan, prinsip Muhammadiyah dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi Setiap Waktu mengutamakan kesesuaian dengan konstitusi. Entah itu yang bersumber dari pengelolaan tambang, hutan, laut, dan sumber daya alam lainnya.
“Sehingga semua dikelola, diselenggarakan dengan konstitusi hukum dan Syarat yang berlaku, karena Muhammadiyah sesuai kepribadiannya Setiap Waktu menjunjung tinggi konstitusi hukum, falsafah negara dan Syarat berlaku,” katanya.
Kedua, Muhammadiyah berprinsip bahwa soal urusan tambang ini atau segala sesuatu terkait pembangunan sebaik-baiknya mengedepankan kesejahteraan bangsa.
“Dan Harus mengutamakan kepentingan rakyat yang lebih,” sambungnya.
Ketiga, Muhammadiyah Bahkan tak membenarkan Trik-Trik yang menimbulkan kerusakan lingkungan, sosial dan Kearifan Lokal dengan mengatasnamakan pembangunan.
“Terakhir, yang Setiap Waktu jadi pertimbangan Muhammadiyah, dalam membangun apa pun ada value, ada nilai-nilai. Nilai-nilai yang benar, nilai yang baik, yang patut sehingga semuanya tidak menabrak nilai-nilai,” kata Haedar.
Muhammadiyah, lanjutnya, Berniat memandang semua persoalan ini secara rasional, objektif, Sekaligus realisitis untuk kepentingan yang lebih luas.
“Jadi mohon betul jangan terus dikontroversikan. Muhammadiyah Berniat Setiap Waktu mengambil langkah yang Unggul dengan prinsip-prinsip yang tadi saya sampaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyebut bahwa Muhammadiyah belum mengambil sikap resmi soal tawaran untuk menerima konsesi IUP ormas dari pemerintah.
Muhammadiyah, lanjut Ia, masih meminta masukan dari para Ilmuwan pertambangan, Ilmuwan hukum dan perundang-undangan, praktisi dan pengelola tambang, aktivis lingkungan hidup, Sampai saat ini ahli hukum Islam.
Mukti pun menegaskan bahwa pernyataan individu dari lembaga atau majelis Muhammadiyah sama sekali tak mewakili sikap organisasi Muhammadiyah.
Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia. Syarat ini ditetapkan melalui PP No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Berbeda dengan Muhammadiyah, PBNU menyatakan siap menerima IUP pengelolaan tambang. Mereka Bahkan Sebelumnya mendirikan PT khusus yang diberi tugas untuk mengelolanya serta tenaga yang cukup untuk menjaga profesionalitas perusahaan.
“Sebelumnya kami pastikan karena NU seorang Sebelumnya mendirikan PT khusus yang diberi tugas untuk mengelola pertambangan ini,” kata Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla beberapa waktu lalu.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA