Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) memastikan Nanti akan meneken Keputusan Kepala Negara (Keppres) pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari, yang menurut DKPP terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
Meskipun demikian demikian, Jokowi masih belum bisa Menyediakan kepastian tanggal sebab menurutnya draf Keppres tersebut belum ia terima.
“Belum sampai di meja saya. Kalau Sebelumnya sampai di meja saya, saya buka, saya tandatangani,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).
DKPP sebelumnya resmi menjatuhkan Hukuman pemecatan kepada Hasyim Asy’ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7). Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seks antara Hasyim dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT itu.
DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024. Saat itu, Hasyim berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan.
Untuk mengisi kekosongan posisi, Komisi Pemilihan Umum memutuskan untuk menunjuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum RI menggantikan Hasyim Keputusan itu Merujuk pada hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI di Kantor Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta, Kamis (4/7).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA