Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras eceran naik atau mengalami Ketidakstabilan Ekonomi 11,88 persen secara tahunan (yoy) pada Juni 2024.
Sementara, secara bulanan (mtm) harga beras eceran naik tipis 0,1 persen.
“Harga beras yang kami sampaikan merupakan rata-rata harga beras yang mencakup berbagai jenis kualitas beras dan mencakup di seluruh wilayah Indonesia,” kata Plt Sekretaris Utama BPS Imam Machdi dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Sedangkan, harga beras grosir naik 10,87 persen (yoy) pada Juni 2024, meski secara bulanan harga beras grosir turun 0,28 persen.
Selanjutnya, Imam mengungkapkan harga beras rata-rata di penggilingan naik 11,93 persen (yoy) pada Juni 2024. Sementara secara bulanan harga rata-rata beras di penggilingan naik 0,8 persen.
Adapun harga gabah kering panen (GKP) naik 11,34 persen (yoy). Sementara secara bulanan naik 5,64 persen. Lalu, gabah kering giling (GKG) naik 8,17 persen (yoy) dan dan 2,75 persen secara bulanan.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, rata-rata harga beras kualitas super I berada di level Rp16.800 per kg pada hari ini. Sementara, rata-rata harga beras kualitas medium I berada di posisi Rp15.400 per kg.
Sedangkan, rata-rata harga beras kualitas bawah I berada di posisi Rp14.050 per kg. Rata-rata harga ketiga jenis beras itu masih stagnan dari posisi hari sebelumnya.
BPS mencatat Ketidakstabilan Ekonomi pada Juni 2024 mencapai 2,51 persen (yoy) Merujuk pada kelompok pengeluaran Ketidakstabilan Ekonomi tahunan terbesar terjadi pada kelompok makanan minuman dan tembakau, yaitu sebesar 4,95 persen dan Menyediakan andil sebesar 1,40 persen terhadap Ketidakstabilan Ekonomi umum.
Barang Dagangan yang Menyediakan andil Ketidakstabilan Ekonomi kelompok ini antara lain beras, cabai merah, dan sigaret kretek mesin.
Sedangkan, Barang Dagangan lain di luar kelompok makanan minuman dan tembakau yang Bahkan Menyediakan andil Ketidakstabilan Ekonomi cukup signifikan antara lain Merupakan Emas perhiasan, tarif angkutan udara, dan nasi dengan lauk.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA