Jakarta, CNN Indonesia —
Indonesia dan Pakistan mendorong percepatan perjanjian Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia Dyah Roro Esti mengatakan Indonesia dan Pakistan terus Mengoptimalkan kemitraan strategis di bidang perdagangan dan ekonomi.
“Kami mendorong percepatan perluasan IP-PTA menjadi CEPA yang ditargetkan dapat diwujudkan pada 2027,” kata Roro dalam pertemuan bilateralnya dengan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan di sela rangkaian kegiatan Pakistan Edible Oil Conference (PEOC) ke-8 di Karachi, Pakistan, Jumat (9/1) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia Bahkan mengusulkan Supaya bisa perundingan teknis dapat dimulai pada awal 2026, dengan memanfaatkan kemajuan perundingan Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) sebagai fondasi.
“Perluasan kerja sama Ke arah CEPA Akan segera Mengoptimalkan integrasi perdagangan barang, jasa, dan Penanaman Modal secara lebih komprehensif serta berkelanjutan,” ujar Roro.
Pertemuan bilateral itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan Pemimpin Negara Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Pakistan pada Desember 2025, yang menghasilkan Sebanyaknya kesepakatan strategis guna memperdalam dan Memperjelas kerja sama perdagangan kedua negara.
Pada 2024, nilai perdagangan bilateral Indonesia-Pakistan tercatat mencapai 4,1 miliar USD AS dengan pertumbuhan sebesar 24,07 persen.
Sementara itu, dari Januari sampai dengan November2025, total perdagangan bilateral Sebelumnya melampaui 3,6 miliar USD AS, terutama didorong oleh kinerja Produk Ekspor Indonesia yang dominan dan menghasilkan surplus perdagangan yang signifikan.
Sejak berlakunya IP-PTA pada 2013, perdagangan bilateral kedua negara tercatat Sebelumnya meningkat lebih dari dua kali lipat Sampai saat ini melampaui 4 miliar USD AS.
Dalam pertemuan bilateral itu Bahkan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Joint Trade Committee (JTC) antara Indonesia dan Pakistan.
JTC Akan segera menjadi forum reguler untuk membahas peningkatan perdagangan bilateral, promosi dagang, pertukaran informasi, pengembangan Usaha Kecil Menengah, serta penyelesaian isu standar dan hambatan perdagangan.
Penandatanganan MoU tersebut menegaskan sinergi erat antara pemerintah dan pelaku usaha, khususnya di sektor minyak nabati dan industri berbasis pertanian.
“Minyak kelapa sawit tetap menjadi Barang Dagangan utama dalam hubungan dagang Indonesia-Pakistan,” katanya.
Pakistan merupakan tujuan Produk Ekspor minyak sawit Indonesia terbesar ketiga di dunia, dengan nilai Produk Impor mencapai 2,77 miliar USD AS pada 2024 atau sekitar 12 persen dari total Produk Ekspor sawit Indonesia.
Indonesia menegaskan bahwa kebijakan mandatori biodiesel B50 tidak Akan segera mengganggu pasokan minyak sawit ke Pakistan.
Dengan kapasitas produksi yang besar dan pertumbuhan rata-rata sekitar 5 persen per tahun dalam satu dekade terakhir, Indonesia berkomitmen untuk menjaga pasokan yang stabil dan andal bagi Pakistan sebagai mitra strategis jangka panjang.
Indonesia Bahkan menyambut baik penandatanganan MoU Edukasi Publik Minyak Sawit antara GAPKI dan Pakistan Edible Oil Refiners Association (PEORA) serta Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA) sebagai langkah bersama dalam mempromosikan informasi yang seimbang dan berbasis fakta mengenai minyak sawit berkelanjutan.
Terlebih lagi, menurut Wamendag, Indonesia mengapresiasi operasionalisasi D-8 Preferential Trade Agreement (PTA) oleh Pakistan sejak 1 Januari 2025.
Ke depan, Indonesia Akan segera menjadikan perluasan D-8 PTA menjadi CEPA sebagai salah satu prioritas utama selama Keketuaan Indonesia di D-8 periode 2026-2027, dengan dukungan penuh dari Pakistan.
(tim/mik)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
