loading…
China mengecam undang-undang baru Amerika Serikat (AS) yang memperketat Hukuman terhadap Rusia. FOTO/SCMP
“China secara konsisten menentang Hukuman sepihak dan apa yang disebut Hukuman sekunder,” ujar juru bicara Kementerian Perdagangan China dikutip dari The Irish Times, Senin (21/9/2026).
Baca Bahkan: AS Resmi Kenakan Tarif 100% bagi Pembeli Minyak Rusia, Indonesia Terdampak?
Juru bicara tersebut menegaskan China menentang Hukuman yang tidak memiliki otorisasi PBB atau dasar hukum internasional. Beijing Bahkan menyatakan Berniat memantau langkah Washington dan mempertahankan hak untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna melindungi kedaulatan, kepentingan pembangunan, serta hak dan kepentingan sah perusahaan China.
Undang-undang yang ditandatangani Kepala Negara Donald Trump pada Jumat (18/9) Menyediakan kewenangan untuk mengenakan tarif Sampai saat ini 100% terhadap negara-negara yang membeli minyak dan gas Rusia. Kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap China dan India sebagai pembeli utama energi Rusia, serta Mengoptimalkan ketidakpastian perdagangan dan rantai pasok energi global.
Selain memperketat Hukuman terhadap Rusia, undang-undang tersebut Memperjelas langkah perdagangan terhadap Iran, termasuk sektor energi dan persenjataan. Rencana pengenaan tarif terhadap pembeli energi Rusia Bahkan menjadi perhatian Ukraina yang menginginkan peningkatan tekanan ekonomi AS terhadap Moskow dalam konflik Rusia-Ukraina.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











