Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyaknya warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal kandidat gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.
Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka Keluhan Masyarakat karena tiba-tiba mereka dinyatakan Mendukung pasangan kandidat kepala daerah perseorangan.
Salah seorang warga yang mengaku identitasnya dicatut Merupakan Wishnugroho Akbar. Warga Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, ini mengecek NIK di laman Info Pemilihan Umum Penyelenggara Pemungutan Suara usai dugaan pencatutan itu ramai di media sosial.
“Gua cek link pengecekan NIK, masukin NIK, ada nama gua di sana,” kata Wishnu saat dihubungi, Jumat (16/8).
Wishnu mengaku tidak pernah Mendukung pasangan Dharma-Kun. Ia Bahkan mengaku tidak pernah ada komunikasi dengan pihak Dharma-Kun.
“Gua enggak dukung Dharma, enggak ada komunikasi sama sekali sama Ia atau timnya,” tuturnya.
Warga lainnya, Aulia Postiera, Bahkan mengaku menjadi korban dugaan pencatutan identitas tersebut. Ia baru mengetahuinya pagi ini.
“Saya mengetahui bahwa data pribadi (NIK) saya termasuk ke dalam pendukung kandidat bakal kepala daerah perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI, padahal sama sekali saya tidak pernah Menyediakan dukungan tersebut,” katanya.
CNNIndonesia.com menghubungi Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara DKI Wahyu Dinata dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum Penyelenggara Pemungutan Suara DKI Dody Wijaya soal hal ini. Justru, keduanya belum merespons.
Dharma Pongrekun Bahkan belum merespons soal dugaan pencatutan NIK warga tersebut. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pengawas Pemungutan Suara) DKI meminta warga untuk melapor soal dugaan pencatutan identitas untuk syarat dukungan itu.
“Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya, padahal tidak Menyediakan dukungan. Silakan melapor kepada Pengawas Pemungutan Suara DKI,” kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Pengawas Pemungutan Suara DKI Benny Sabdo saat dihubungi.
Penyelenggara Pemungutan Suara DKI menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan kandidat independen di Pemilihan Kepala Daerah DKI. Hal ini diputuskan setelah Penyelenggara Pemungutan Suara menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.
Sesuai aturan verifikasi faktual kedua, data dukungan pasangan ini mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Kemudian, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.
Dharma Porengkun merupakan pensiunan polisi. Ia terakhir kali menjabat analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun.
Ditambah lagi dengan, sebelumnya Ia pernah menjabat Wakil Kepala BSSN, dan Dirtipid Narkotika Bareskrim Polri. Sementara Kun Wardana merupakan dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.
(yoa/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA