Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) kembali Menyajikan ‘umpan’ baru untuk menarik lebih banyak warga negara asing berinvestasi di Indonesia. Kali ini melalui pemberian golden visa.
Terbaru, golden visa diberikan Jokowi kepada Manajer Tim nasional Indonesia Shin Tae Yong. Tujuannya, Supaya bisa ia lebih mudah berkarya di dalam negeri.
Berbeda dengan, Jokowi menekankan pemberian golden visa bukan untuk sembarang orang. Pemerintah Akan segera Menyajikan kepada warga negara asing atau investor yang paling Membantu perekonomian dalam negeri.
“Ingat hanya untuk good quality traveller sehingga Dianjurkan Sungguh-sungguh selektif. Bener-benar diseleksi. Sungguh-sungguh dilihat kontribusinya. Jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara,” kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton.
Golden visa merupakan pemberian izin tinggal ke WNA yang memenuhi syarat dalam jangka waktu lima Sampai sekarang sepuluh tahun, demikian dikutip situs resmi imigrasi.
Visa Istimewa ini menyasar ke WNA yang bisa Membantu perekonomian Indonesia. Misalnya, penanam modal baik, korporasi maupun perorangan.
Pemegang golden visa bisa menikmati Sebanyaknya manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Kelebihan itu di antaranya jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak Wajib lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun melalui golden visa, pemerintah menetapkan dua syarat nilai Penanaman Modal, Didefinisikan sebagai:
1. WNA perorangan atau investor korporasi yang Akan segera mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$2,5 juta atau sekitar Rp38 miliar.
2. WNA perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia diwajibkan menempatkan dana senilai US$350 ribu atau sekitar Rp5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan atau deposito.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan pemerintah Akan segera memprioritaskan 10 negara dalam pemberian golden visa.
“Daftar negaranya Merupakan Singapura, Jepang, China, Korea, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Uni Emirat Arab,” kata Silmy usai menghadiri acara peluncuran Golden Visa mendampingi Jokowi.
Lalu apa untung dan rugi golden visa bagi Indonesia?
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai golden visa belum Tidak mungkin tidak bisa mendatangkan lebih banyak Penanaman Modal ke dalam negeri, seperti tujuan Jokowi. Sebab, kebijakan tersebut tidak menyelesaikan persoalan penanaman modal di Tanah Air.
“Golden Visa, dalam Ekonomis saya, hanyalah terobosan teknis untuk mendatangkan dana dan Penanaman Modal dari luar, semacam gimmick untuk Penanaman Modal asing. Mirip dengan ide Family Office di Bali, yang tidak menyelesaikan persoalan fundamental Penanaman Modal di negeri ini,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Lanjut ke halaman berikutnya…
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA