Thailand Lapor ke DK PBB Pakai Pasal Bela Diri Balas Serang Kamboja


Jakarta, CNN Indonesia

Thailand melaporkan Kamboja ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di tengah Pertempuran kedua negara yang meletus kembali.

Dalam surat tertanggal 9 Desember, Duta Besar Thailand untuk PBB Cherdchai Chaivaivid menuliskan bahwa Negeri Gajah Putih menggunakan hak bela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB dalam Pertempuran kali ini.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyatakan serangan Kamboja terhadap wilayah perbatasan Thailand, yang diluncurkan sejak 7 Desember tanpa adanya provokasi dari pihak Bangkok, merupakan “pelanggaran berat” terhadap kedaulatan Thailand.

Negeri Seribu Pagoda disebut Sudah melanggar Pasal 2 (4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan Tindak Kekerasan terhadap integritas teritorial negara lain.

“Tindakan bela diri dilakukan dengan kepatuhan ketat terhadap hukum internasional, khususnya prinsip-prinsip kebutuhan dan proporsionalitas,” demikian bunyi surat tersebut, seperti dikutip The Nation Thailand.

“(Tindakan ini) ditujukan semata-mata demi menetralisir bahaya yang mengancam yang ditimbulkan oleh pasukan Kamboja, dengan upaya maksimal untuk melindungi warga sipil,” demikian lanjut surat itu.

Dalam kronologi versi Thailand, perselisihan dimulai pada 7 Desember pukul 14.15 ketika pasukan Kamboja melepaskan tembakan ke arah pasukan Thailand yang Dalam proses melakukan pemeliharaan jalan di Distrik Kantharalak, Provinsi Si Sa Ket. Tembakan itu melukai dua tentara Thailand dan berlangsung selama 35 menit.

Situasi kemudian memburuk pada hari berikutnya. Pada 8 Desember pukul 05.05, pasukan Kamboja melancarkan serangan terhadap pangkalan militer Thailand di Provinsi Ubon Ratchathani, yang diikuti “serangan meluas dan tanpa pandang bulu” ke wilayah Buri Ram, Surin, Si Sa Ket, dan Ubon Ratchathani.

Pada sore harinya, permusuhan pun menyebar Sampai saat ini ke Provinsi Sa Kaeo.

Serangan Kamboja Sampai saat ini pukul 18.00 disebut mengakibatkan satu prajurit tewas dan 18 lainnya luka-luka. Konflik ini pun memaksa lebih dari 400.000 penduduk mengungsi, dengan dua warga sipil meninggal karena serangan jantung saat evakuasi.

Thailand menuduh Kamboja dengan sengaja menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil menggunakan senjata berat seperti peluncur roket ganda, mortir, dan senapan mesin.

Menurut Thailand, tindakan Kamboja ini Sudah melanggar Deklarasi Bersama yang ditandatangani oleh pemimpin kedua negara pada 26 Oktober lalu di Kuala Lumpur, yang difasilitasi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim selaku ketua ASEAN serta oleh Pemimpin Negara Amerika Serikat Donald Trump.

Dalam surat yang sama, Thailand Bahkan mengadukan pejabat Kamboja yang “dengan sengaja menyebarkan narasi palsu” yang menyatakan Thailand yang memulai serangan.

Bangkok dengan tegas membantah dan menyatakan tuduhan tersebut ditujukan “untuk memutarbalikkan fakta dan merusak kredibilitas Thailand di mata masyarakat internasional.”

Seiring dengan surat ini, Thailand secara resmi menuntut Supaya bisa Kamboja Menyediakan penjelasan lengkap, menerima tanggung jawab penuh atas tindakannya, dan segera menerapkan langkah-langkah pencegahan.

Bangkok Bahkan mendesak komunitas internasional menekan Kamboja Supaya bisa “menghentikan semua tindakan permusuhan dan provokasi” serta mematuhi kewajibannya Sesuai ketentuan hukum internasional.

(blq/bac)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version