Penghasilan Rp11 Juta, Punya Rumah Mewah


Jakarta, CNN Indonesia

Dinas Sosial Provinsi DKI Menyajikan teguran secara persuasif terhadap ibu dan anak yang menjadi pengemis padahal termasuk kategori keluarga berkecukupan.

Pengemis itu diketahui sempat viral di media sosial beberapa waktu terakhir. Disebutkan, pengemis itu memiliki penghasilan Sampai saat ini Rp11 juta dan memiliki rumah tergolong mewah.

Terkait hal itu, Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara Pernah melakukan kunjungan ke rumah ibu dan anak tersebut yang berlokasi di sekitar Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadinsos Provinsi DKI, Premi Lasari mengatakan petugas Pernah melakukan beberapa tahapan. Dikenal sebagai, upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut.

Disampaikan Premi, upaya tersebut mengacu pada Pasal 6 ayat 1 Pergub DKI Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

Upaya ini mengacu pada Pasal 6 ayat 1 Pergub DKI Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

“Kami melakukan upaya pencegahan sejak bulan Juni dengan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar Kelapa Gading dan Muara Karang. Kami Bahkan Pernah Menyajikan layanan kesos dengan melakukan dengan asesmen dan arahan edukatif di tempat serta Menyajikan teguran persuasif dan surat pernyataan untuk tidak kembali menggelandang di jalanan,” kata Premi dalam keterangannya, Jumat (9/8).

Sebagai tindak lanjut, kata Premi, Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara, Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial Bahkan melakukan monitoring perkembangan PMKS tersebut dengan melakukan telusur dan visitasi.

Premi menyebut pihaknya Bahkan melakukan telusur dan visitasi. Ini merupakan bagian dari pembinaan lanjutan sebagaimana yang ada dalam Pasal 20 Pergub DKI Nomor 169 Tahun 2014.

“Mengikuti hasil visitasi dan asesmen mereka memiliki rumah tiga lantai dan tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ucap Ia.

(dis/pmg)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version