Jakarta, CNN Indonesia —
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Demul) mengancam bakal mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan di daerahnya Manakala ditemukan ada insiden ataupun peristiwa terhadap pelajar SMA di atas jam 9 malam.
“Saya tidak Ingin mendengar ada kejadian atau peristiwa di atas jam 9 menimpa anak pelajar SMA di Jabar. Kalau ini terjadi, Kepala Dinasnya mundur,” ujar Demul dalam video yang diunggah di akun instagram @dedimulyadi71, Kamis (29/5).
Demul menilai seharusnya Kepala Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, baik di tingkat Polsek Sampai saat ini Polres untuk memonitor pelaksanaan jam malam bagi pelajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Setiap malam Ia Sangat dianjurkan bisa connecting dengan Kapolres, Ia connecting dengan Kapolsek, Ia connecting dengan para Kepala Desa, Ia connecting dengan para Kepala Kelurahan untuk memastikan anak Jabar itu Terbukti,” tuturnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar di wilayah Jabar, dari tingkat dasar Sampai saat ini menengah.
Pemberlakuan jam malam tersebut, Sudah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur dengan nomor 51/ PA.03/ Disdik, soal Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Fantastis, yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jabar Deden Saepul Hidayat membenarkan surat edaran terkait soal pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Meskipun demikian, terkait konsep pengawasan serta pelaksanaannya, tidak ia jelaskan secara rinci.
“Ya, betul (pemberlakuan jam malam siswa),” kata Ia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/5).
Dalam SE tersebut, Dedi menginstruksikan pembatasan kegiatan pelajar di luar rumah pada malam hari Dengan kata lain mulai pukul 21.00-04.00 WIB.
Meskipun demikian, ada pengecualian Dengan kata lain dalam kondisi darurat atau bencana, Di waktu ini sedang bersama orang tua/wali, atau mengikuti kegiatan, termasuk keagamaan dan sosial, yang diketahui orang tua/wali.
(tfq/wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA