Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan praktik pengurangan takaran minyak goreng merek Minyakita oleh salah satu produsen.
Dugaan ini terungkap setelah pihaknya bersama Satgas Polri melakukan pengawasan di lapangan. Salah satu perusahaan yang diduga terlibat, PT Artha Eka Global Asia (Aega), diketahui Pernah menutup pabriknya di Depok dan Di waktu ini berpindah ke Karawang.
Budi menyebut kasus ini bermula dari penyegelan pabrik milik PT Navyta Nabati Indonesia pada 24 Januari 2025 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pada 7 Maret 2025, Kemendag menerima laporan terkait dugaan pengurangan takaran Minyakita.
Saat dilakukan pengecekan ke Tempat PT Aega di Jalan Tole Iskandar, Depok, pabrik tersebut Pernah tutup dan aktivitas produksinya tidak ditemukan.
“Tanggal 7 itu kita ke Tole Iskandar di Depok, tapi perusahaannya Pernah tutup ternyata. Nah, Di waktu ini Bahkan kita Tengah selidiki dan ketemu perusahaannya pindah ke Karawang,” ujar Budi usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2025 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (10/3).
Budi mengatakan Di waktu ini Bahkan tim Satgas Polri dan Kemendag tengah melakukan investigasi di Tempat baru pabrik tersebut di Karawang.
Dirinya menegaskan pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim di lapangan untuk mengetahui lebih lanjut tentang operasi perusahaan ini serta jumlah barang yang Pernah diproduksi.
Terlebih lagi, Kemendag Bahkan Pernah memulai penarikan produk yang beredar di pasaran guna mencegah distribusi minyak goreng dengan volume yang tidak sesuai standar.
“Yang di lapangan itu Pernah kita mulai tarik,” tambahnya.
Ke depan, Budi menegaskan pengawasan terhadap produsen minyak goreng, khususnya Minyakita, Akan segera semakin diperketat. Ia mengatakan pengawasan rutin Akan segera terus dilakukan, termasuk selama masa Lebaran, untuk memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen.
“Kita Akan segera semakin banyak melakukan pengawasan. Kenyataannya kita rutin melakukan pengawasan, makanya kenapa kita tuh tanggal 7 Pernah ke Tempat di Depok, karena kita Pernah mendapatkan informasi dan melakukan pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen minyak goreng merek Minyakita yang menjual produk tidak sesuai dengan ukuran di label kemasan.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut ketiga produsen itu melakukan kecurangan dengan mengisikan minyak hanya 700-900 mililiter pada label kemasan 1 liter.
“Pernah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3).
Helfi merinci ketiga produsen merek MinyaKita nakal itu merupakan PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jabar; kemudian Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jateng; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.
Helfi mengatakan Pernah menyita produk minyak goreng yang tidak sesuai label sebagai barang bukti. Di sisi lain, ia menyebut penyidik Bahkan Pernah memulai proses penyelidikan dugaan tindak pidana di kasus itu.
Temuan Minyakita dengan volume yang tak sesuai kemasan sebelumnya Bahkan diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3).
Ia meminta perusahaan ini ditutup dan izinnya dicabut Seandainya mereka terbukti melanggar.
“Saya Pernah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan, Seandainya terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini Dianjurkan ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan Trik yang merugikan rakyat,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Sabtu (8/3).
(del/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA