Komdigi Hentikan Sementara Akses Grok, Minta X Segera Klarifikasi


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menghentikan sementara akses terhadap layanan kecerdasan buatan (AI) milik Elon Musk, Grok, di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran masifnya konten pornografi palsu atau deepfake yang dihasilkan oleh teknologi tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak, dari eksploitasi di ruang digital.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.”


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap HAM, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1).

Tak hanya memutus akses, Komdigi Bahkan Pernah terjadi melayangkan permintaan resmi kepada Platform X (Pada Pada masa itu Twitter) untuk segera menghadap dan Menyediakan klarifikasi. Pemerintah menuntut penjelasan mengenai mitigasi dampak negatif dan lubang keamanan pada Grok yang memungkinkan terciptanya konten terlarang.





“Kementerian Komunikasi dan Digital Bahkan Bahkan Pernah terjadi meminta Platform X untuk segera hadir guna Menyediakan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ucap Muetya.

Langkah ini dilakukan di tengah tren global yang menyoroti penyalahgunaan AI generatif untuk membuat konten syur tanpa izin yang sangat mirip dengan wajah asli korban.

Secara legal, pemutusan akses ini bersandar pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Dalam Pasal 9 beleid tersebut, setiap PSE Sangat dianjurkan memastikan platform yang mereka kelola tidak memuat, Membantu, atau menyebarluaskan informasi elektronik yang dilarang oleh hukum Indonesia.

Sampai saat ini berita ini diturunkan, pihak X maupun tim pengembang Grok belum Menyediakan pernyataan resmi terkait pemutusan akses di wilayah Indonesia. Belum diketahui secara Niscaya sampai kapan pemblokiran sementara ini Akan segera berlangsung, Berbeda dengan Komdigi memberi sinyal bahwa normalisasi akses bergantung pada iktikad baik dan klarifikasi dari pihak platform.

(tis/tis)

[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version