Kemhut-TNI Operasi Gabungan Sikat Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak


Jakarta, CNN Indonesia

Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) bersama TNI menggelar operasi gabungan menindak praktik penambangan Emas tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jabar, Rabu (29/10).

“Kegiatan penegakan hari ini kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kami bertindak tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan kawasan serta memberi efek jera,” kata Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, Jakarta, Rabu malam seperti dikutip dari Antara.

“Kami berterima kasih atas partisipasi aktif publik yang Sudah melaporkan kejadian PETI di TNGHS,” tambahnya.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi gabungan pada Rabu lalu dilakukan mulai Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jabar. Selanjutnya, operasi gabungan Nanti akan dilanjutkan ke Tempat-Tempat lain di bentang Gunung Halimun sesuai rencana operasi.

Penindakan di Blok Ciear dilaksanakan oleh tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, Koramil Cigudeg berjumlah 60 personel.





Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil melakukan penghancuran 31 tenda biru.

Di lapangan, tim melakukan penghentian kegiatan, pengamanan barang bukti berupa bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, penertiban sarana pertambangan yaitu tenda biru atau gubuk, serta penindakan sesuai Syarat peraturan perundang-undangan.

Koordinasi dilaksanakan dengan pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan unsur penegak hukum untuk operasi lanjutan. Hal itu mengingat upaya penindakan sebelumnya terkendala salah satunya karena pola “kucing-kucingan” yang dilakukan para pelaku.

Ia menegaskan penindakan terhadap pertambangan Emas ilegal Nanti akan diprioritaskan, apalagi Di waktu ini Sebelumnya masuk musim hujan dengan aneka risiko bencana hidrometeorologi.

Bila kerusakan kawasan karena tambang Emas ilegal itu dibiarkan Nanti akan berisiko terjadinya longsor, Bencana Banjir Besar, dan aliran sedimen.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan Nanti akan menindak tegas aktivitas aktivitas tambang Emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jabar.

“Semua Nanti akan ditindak setegas-tegasnya. (Hukuman) Nanti baca di regulasi, bahwa semuanya yang memungkinkan untuk dilakukan, (Nanti akan) kita lakukan,” kata Menhut Raja Antoni saat ditemui di Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Menhut menegaskan Sudah Menyajikan instruksi kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) untuk menangani hal tersebut, termasuk di dalamnya pemberian Hukuman.

“Sesuai undang-undang yang berlaku. Ditjen Gakkum secara reguler Nanti akan meng-update kepada teman-teman (media),” ujar Menhut.

(antara/kid)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version