Kemenag Nanti akan Cabut Izin Pesantren Ndolo Kusumo Pati

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Nanti akan mencabut izin pendirian Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati. Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan pencabutan Nanti akan dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Pati.

“Setelah melalui prosedur nanti ada rekomendasi dari Kementerian Kabupaten Pati. Nanti ditindaklanjuti dengan pencabutan izin pesantren ini,” kata Ia saat dihubungi pada Senin, 4 Mei 2026.

Basnang berkata alasan pencabutan izin karena banyak masyarakat yang keberatan. Keberadaan pesantren itu Bahkan tidak sejalan dengan semangat pendirian pesantren, yaitu keindonesiaan dan keteladanan. 

“Pengasuhnya Pernah terjadi tidak bisa diposisikan lagi sebagai sosok yang bisa diteladani, sehingga itu saja Pernah terjadi beralasan untuk dicabut izinnya,” kata Ia.

Pencabutan itu merupakan satu dari tiga rekomendasi yang disampaikan Basnang kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jateng. Basnang Bahkan meminta Kanwil Kemenag Jateng untuk menghentikan sementara penerimaan santri baru di pondok pesantren itu

Basnang Bahkan meminta Kanwil Kemenag Jateng untuk memecat guru yang berhubungan dengan kasus Tindak Kekerasan seksual.

Untuk siswa dan siswi, Basnang berkata Kementerian Agama Sebelumnya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memulihkan psikologi anak. 

“Kementerian Agama tidak menginginkan Supaya bisa anak-anak ini putus sekolah, sehingga tetap anak-anak, nanti kami Nanti akan carikan solusinya untuk melanjutkan studinya, sekolahnya di pesantren sekitarnya,” kata Ia. 

Dugaan Tindak Kekerasan seksual yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati ini sebelumnya viral di media sosial setelah Polresta Pati menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Jumlah korban disebut mencapai 30-50 orang. Peristiwa itu terjadi sejak tahun 2024 Sampai saat ini 2026.

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Selly Andriany Gantina, yang di antaranya membidangi urusan pesantren, mengungkap mayoritas korban merupakan anak yatim-piatu. Menurut Ia, korban Bahkan Sebelumnya melapor ke polisi sejak 2024. Sekalipun, laporan baru ditindaklanjuti beberapa hari terakhir.

“Dengan 50 korban santriwati yang didominasi anak yatim piatu, ini menunjukkan adanya kegagalan sistematik perlindungan anak di lingkungan pendidikan agama,” kata Ia dilansir Antara pada Minggu, 3 Mei 2026.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้