Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) Sudah memeriksa Sebanyaknya saksi dari Bank BUMD terkait kasus dugaan Penyuapan pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap Sebanyaknya bank itu masih bersifat penyidikan umum.
Sehingga, ia belum bisa menyampaikan secara gamblang terkait bank apa saja yang Sudah dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sampai sekarang Di waktu ini Bahkan beberapa bank informasinya dari penyidik Bahkan Sudah dilakukan permintaan keterangan,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Senin (5/5).
Ia menjelaskan pengumpulan keterangan itu dilakukan penyidik untuk mencari fakta-fakta awal terkait ada dan tidaknya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Dalam pemeriksaan itu, kata Ia, pihaknya Bahkan memeriksa Sebanyaknya dokumen yang terkait dengan pemberian kredit kepada Sritex.
“Jadi, penyidik masih berfokus pada penemuan fakta itu. Karena memang Sangat dianjurkan berawal dari apakah memang ada indikasi tindak pidana Penyuapan itu Sangat dianjurkan didasarkan pada bukti permulaan yang cukup,” ungkapnya.
Sebelumnya, dugaan kasus Penyuapan yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tengah diusut Kejagung.
Dugaan Penyuapan yang terjadi berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan. Pengusutan masih tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket.
(tfq/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA