Jakarta, CNN Indonesia —
Perdana Menteri Mark Carney mengatakan Kanada berencana untuk mengakui Negara Palestina di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa yang Berniat digelar pada September mendatang.
“Kanada bermaksud mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB ke-80 pada bulan September 2025,” kata Carney dikutip AFP.
Dengan pengumuman yang disampaikan pada Rabu (30/7), Carney mengonfirmasi pernyataan Kanada bersama Prancis, usai Kepala Negara Emmanuel Macron mengatakan negaranya Bahkan Berniat secara resmi mengakui Negara Palestina dalam pertemuan PBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Carney mengatakan keputusannya didasari oleh keyakinan “lama” Kanada terhadap solusi dua negara untuk penyelesaian konflik Israel-Palestina yang Sebelumnya berlangsung puluhan tahun.
“Kemungkinan solusi dua negara Dalam proses terkikis di depan mata kita,” ungkap Carney.
Pernyataan itu merujuk pada “kegagalan berkelanjutan” Israel dalam mencegah bencana kemanusiaan di Gaza, di tengah Konflik Bersenjata dengan kelompok Hamas, serta perluasan permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
“Selama beberapa dekade, diharapkan bahwa (solusi dua negara) Berniat tercapai sebagai bagian dari proses perdamaian yang dibangun di sekitar penyelesaian yang dinegosiasikan antara pemerintah Israel dan Otoritas Palestina,” ujarnya.
“Sayangnya, pendekatan ini tidak lagi dapat dipertahankan.”
Sebelumnya Kepala Negara Prancis Macron mengatakan sikap negaranya Berniat mengakui Negara Palestina, sebagai dukungan demi tercapainya perdamaian di dunia.
“Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya Sebelumnya memutuskan Prancis Berniat mengakui Negara Palestina. Saya Berniat membuat pengumuman resmi di Sidang Umum PBB pada September,” tulis Macron dalam unggahan di akun X, Jumat (25/7).
(dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA