loading…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menunda sistem klasifikasi IGRS usai rentetan insiden kebocoran data aset rahasia milik pengembang global. Foto: Gemini
Keputusan penundaan yang diumumkan pada Jumat (17/4/2026) ini menjadi reaksi atas skandal siber yang merugikan pengembang raksasa global.
Seperti diketahui, sistem IGRS—yang tadinya diwajibkan bagi seluruh pengembang game baik lokal maupun asing untuk menentukan batasan usia pemain—justru menjadi pintu bocornya aset-aset bernilai triliunan Mata Uang Nasional.
Kasus yang paling menyita perhatian dunia Merupakan bocornya cuplikan ending dari game aksi spionase James Bond 007: First Light besutan IO Interactive, serta cuplikan adegan dari Echoes of Aincrad milik Bandai Namco.
Lebih parah lagi, insiden ini Diberitakan mengekspos ribuan alamat email milik para pengembang game lintas negara. Ini memalukan nama Indonesia di mata dunia. Terutama Komdigi.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa keputusan penundaan ini diambil langsung Sesuai ketentuan arahan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
“Sambil menunggu semua proses investigasi dan evaluasi selesai, kami memutuskan untuk menunda sementara proses rating IGRS secara keseluruhan. Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa ke depan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, lebih kredibel, dan dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan,” tegas Sonny di Jakarta.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











