Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) masyarakat Indonesia mengalami penurunan dibanding 2023.
IPAK Indonesia 2024 yang ditemukan BPS Merupakan 3,85. Indeks itu mengalami penurunan sebesar 0,07 Skor dibandingkan IPAK tahun 2023 Dikenal sebagai 3,92.
Capaian IPAK pada tahun ini Bahkan 0,29 Skor di bawah target RPJMN 2024.
Mengutip dari dokumen yang ada di laman BPS, Senin (15/7), pada target RPJMN 2024 seharusnya IPAK Indonesia Merupakan 4,14.
Target itu terus naik dari 2020 lalu dari sebesar 4,00.
Masih dari laman yang sama penurunan IPAK itu dipengaruhi penurunan dimensi persepsi dan dimensi pengalaman.
“Indeks dimensi persepsi mengalami penurunan sebesar 0,06 Skor dibandingkan tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan perilaku Penyuapan sebagai sesuatu yang tidak wajar,” demikian dikutip dari laman BPS.
Sementara pada dimensi pengalaman mengalami penurunan sebesar 0,07 Skor dibandingkan 2023.
“Hal ini menunjukkan masyarakat yang mengalami pengalaman terkait petty corruption meningkat,” dikutip dari laman tersebut.
Semakin permisif
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan penurunan IPAK itu menjadi indikasi soal sikap lebih permisif terhadap perilaku Penyuapan.
“Nilai IPAK mencapai 3,85 mengalami penurunan sebesar 0,07 Skor dibandingkan dengan IPAK 2023 yang mencapai 3,92. Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku Penyuapan,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Senin (15/7) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Amalia, penurunan ini disebabkan melemahnya indeks persepsi dan indeks pengalaman masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Amalia menjelaskan, IPAK merupakan ukuran yang mencerminkan perilaku antikorupsi di masyarakat yang diukur dengan skala 0 Sampai sekarang 5.
Semakin tinggi nilai indeks ini, maka semakin tinggi Kebiasaan antikorupsi di masyarakat. Meskipun demikian Berbeda dengan, semakin rendah nilai IPAK, maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku Penyuapan.
Menurut Ia, indeks ini menggambarkan perilaku dan pengalaman seseorang terkait Penyuapan skala kecil (petty corruption), serta grand corruption atau penyalahgunaan kekuatan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengatakan IPAK 2024 dihitung Sesuai aturan hasil survei perilaku antikorupsi yang dilaksanakan di 186 kabupaten/kota sampel untuk estimasi level nasional.
Jumlah sampel blok sensus dalam survei ini sebanyak 1.100, dengan target jumlah sampel rumah tangga mencapai 11.000.
Survei IPAK dilaksanakan secara tatap muka pada 22 April-22 Mei 2024 dengan data yang terkumpul mencakup pendapat atau persepsi terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuapan, gratifikasi, pemerasan, serta nepotisme.
IPAK Indonesia dalam kurun lima tahun terakhir mengalami stagnasi di angka 3,8 Sampai sekarang 3,9 Skor.
(kid, Antara/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA