Jakarta –
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang sebelumnya viral usai mengeluhkan Sangat dianjurkan menunggu kamar rawat inap selama delapan jam dan mendapat komentar bernada menghina di media sosial.
Wakil Ketua Umum PB IDI dr Wiweka mengatakan pihaknya turut berbelasungkawa kepada keluarga almarhum.
“Pertama tentunya kami dari IDI mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya pasien yang lagi viral tersebut. Semoga amal baiknya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata dr Wiweka saat dihubungi detikcom, Rabu (5/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, IDI mengaku menaruh perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh dokter melalui media sosial. Menurut Wiweka, tenaga kesehatan memang diperbolehkan menggunakan media sosial, tetapi Sangat dianjurkan dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi, bukan untuk menghina pasien, mempromosikan diri, ataupun produk tertentu.
“Kami concern terhadap permasalahan etik ini karena memang dalam keilmuannya tenaga kesehatan itu boleh bermedia sosial, tetapi sifatnya edukasi. Bukan untuk promosi diri, promosi produk, ataupun menghujat,” ujarnya.
IDI Panggil Dokter untuk Klarifikasi
Terkait dugaan pelanggaran etik tersebut, Wiweka mengatakan IDI Pernah menginstruksikan pengurus wilayah setempat untuk memanggil dokter yang bersangkutan guna Menyediakan klarifikasi dan pembinaan.
“Kami Bahkan Pernah menginstruksikan IDI wilayah setempat untuk melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pembinaan terhadap dokter yang bersangkutan,” ujarnya.
Selanjutnya, penanganan kasus Akan segera dilakukan melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Sebelum memasuki persidangan etik, dokter yang bersangkutan Akan segera lebih Dulu kala dimintai penjelasan dalam proses klarifikasi atau tabayyun.
“Ini Akan segera diselesaikan oleh MKEK. Kalau memang ada indikasi kesalahan, sebelum dilakukan persidangan kami Akan segera melakukan pemanggilan sejawat untuk klarifikasi atau tabayyun. Setelah dinilai, baru masuk ke dalam pemeriksaan etik untuk dilihat seberapa besar kesalahannya,” tutur Wiweka.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan etik nantinya dapat mengategorikan pelanggaran dalam tingkat ringan, Dalam proses, berat, Sampai saat ini sangat berat. Hukuman yang diberikan Akan segera disesuaikan dengan hasil penilaian majelis dan bertujuan sebagai pembinaan terhadap profesi dokter.
“Ada yang bersifat ringan, Dalam proses, berat, sampai sangat berat. Tentunya Hukuman dalam rangka pembinaan terhadap profesi dokter tersebut, tergantung hasil penilaian dari majelis etik,” pungkasnya.
Ramai-ramai Klarifikasi
Sebelumnya, sebuah unggahan di Threads dari pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap meski Pernah menunggu selama delapan jam viral di media sosial. Unggahan tersebut menuai beragam komentar, termasuk dari Sebanyaknya akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan. Komentar-komentar itu dinilai tidak menunjukkan empati, bahkan cenderung merundung pasien.
Salah satu komentar yang banyak disorot berasal dari dokter Beni Christian Sihombing melalui akun Threads @bennychrstn. Dokter Beni bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Manggarai, NTT (NTT).
Dalam kolom komentar, dokter Beni menanggapi keluhan Yurizal dengan menyinggung keterbatasan ruang perawatan di rumah sakit, termasuk menyebut ruang jenazah sebagai tempat yang Setiap Saat tersedia.
“Kalo full, Ingin dipindahkan kemana? Ingin di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak. BPJS yg make banyak, otomatis yg dirawat Bahkan banyak, ga cuma u sendiri. Kalo Ingin pindah Mudah, noh ruang jenazah Setiap Saat kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini,” komentar dokter Beni.
Menyampaikan Permintaan Maaf
Setelah dikencam oleh netizen, Beni menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya. Ia mengaku menyesali unggahan tersebut dan turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal.
Beni Bahkan mengaku siap menerima konsekuensinya, baik proses hukum maupun Hukuman dari IDI Sampai saat ini MKEK.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya Bahkan menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan,” kata Beni.
“Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Dan Seandainya pun nanti ada proses hukum, saya Akan segera mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara, itu tidak, tidak Akan segera. Dan saya Bahkan siap menerima konsekuensi dari Rumah Sakit, dari IDI, MKEK, Lembaga Peradilan ataupun instansi lain,” lanjut Ia.
Saksikan informasi selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Kamis (6/8/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers Bahkan bisa berbagi ide, cerita, Sampai saat ini membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
“Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”
(vrs/vrs)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











