Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang suami di Jakarta Timur berinisial AG (35) menjadi korban penganiayaan dengan Trik dilindas dan diseret menggunakan Kendaraan Pribadi oleh sang istri Sampai saat ini kakinya patah.
Sang istri bernama Melody Sharon (31) Sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
CNNIndonesia.com merangkum Sebanyaknya fakta terkait peristiwa itu:
Kepergok selingkuh
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan peristiwa itu bermula saat korban memergoki Melody Dalam proses menjemput laki-laki lain.
Sebelum peristiwa itu, korban sempat melakukan video call dengan Melody dan menyatakan Dalam proses berada di apartemen.
Dalam komunikasi itu, Melody Bahkan berpamitan kepada korban Berencana tidur. Justru, korban merasa curiga.
Selanjutnya (korban) mengecek posisi handphone tersangka ternyata bergerak Ke arah wilayah Jakarta Timur dan berhenti di TKP,” ucap Nicolas.
Mendapat hal itu, korban lantas Ke arah ke Tempat tersebut dan menemukan Kendaraan Pribadi Melody terparkir di sana dengan kondisi mesin menyala.
Setelahnya, korban menghampiri Melody, tetapi ditolak dan tak dihiraukan. Lalu, Melody masuk ke dalam Kendaraan Pribadi dan langsung melajukan kendaraannya.
“Saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan Pernah masuk ke dalam Kendaraan Pribadi jok depan sebelah kiri. Justru oleh tersangka Kendaraan Pribadi yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang, sehingga korban tidak tahan lagi menahan pegangan,” tutur Nicolas.
“Kemudian kurang lebih 200 meter korban yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah dan tersangka membiarkan korban dan tidak Menyediakan pertolongan,” imbuhnya.
Sengaja tidak menolong korban
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan Melody dengan sengaja tidak menolong korban.
Korban sempat meminta tolong untuk membawanya ke rumah sakit lantaran kakinya patah, tapi tak dihiraukan.
“Ia sengaja enggak Ingin nolong, bahkan Ia ditelepon, di-WhatsApp, enggak Ingin respons, ditelpon enggak Ingin angkat. Penjelasannya, Ia nutupin kesalahan Ia karena ketahuan selingkuh. Bahkan sama si suaminya ditelepon, di-WhatsApp, ‘tolongin aku, bawa ke rumah sakit’,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku kabur karena panik dan khilaf ketahuan selingkuh.
Selingkuh dengan 2 pria
Polisi mengungkap Melody ternyata berselingkuh dengan dua orang pria.
“Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.
Sri mengatakan Melody Pernah lama berselingkuh, Justru suaminya Setiap Saat memaafkan.
Melody dan suami Pernah berumah tangga selama enam tahun lamanya, dan dikaruniai dua orang anak.
“Pernah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Ia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Pernah punya anak mereka, dua. Mereka Pernah berumah tangga sekitar 6 tahun,” ujarnya.
Suaminya Saat ini Bahkan melaporkan Melody terkait dugaan perzinaan. Kasus tersebut tengah diusut penyidik Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Melody Bahkan Pernah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap suaminya, AG.
Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Sering Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Mengikuti hasil penyelidikan, Melody kerap melakukan Tindak Kekerasan dalam rumah tangga (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kepada suaminya.
“Kami sampaikan Bahkan bahwa Tindak Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali. Itu hasil keterangan yang disampaikan kepada penyidik demikian,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA