Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyaknya perusahaan memanipulasi isi atau takaran Minyakita.
Perusahaan itu diungkap oleh Satgas Pangan Polri. Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan setidaknya ada tiga perusahaan yang diidentifikasi satgas mencurangi isi Minyakita.
Helfi merinci ketiga produsen merek MinyaKita nakal itu merupakan PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jabar; kemudian Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jateng; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut ketiga produsen itu melakukan kecurangan dengan mengisikan minyak hanya 700-900 mililiter pada label kemasan 1 liter.
“Sebelumnya ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3).
Helfi mengatakan Sebelumnya menyita produk minyak goreng yang tidak sesuai label sebagai barang bukti. Di sisi lain, ia menyebut penyidik Bahkan Sebelumnya memulai proses penyelidikan dugaan tindak pidana di kasus itu.
“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut Sebelumnya dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Temuan Minyakita dengan volume yang tak sesuai kemasan sebelumnya Bahkan diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3).
Ia meminta perusahaan ini ditutup dan izinnya dicabut Bila mereka terbukti melanggar.
“Saya Sebelumnya berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan, Bila terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini Dianjurkan ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan Tips yang merugikan rakyat,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Sabtu (8/3).
(agt/tfq)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA