Bupati Situbondo Berstatus Tersangka Nyalon di Pemilihan Kepala Daerah, KPK Buka Suara


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) buka suara merespons langkah Bupati Situbondo Karna Suswandi yang kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Meski KPK belum mengumumkan secara resmi, Sesuai aturan informasi yang diterima CNNIndonesia.com, Karna Sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan Penyuapan pengelolaan dana pemulihan Peningkatan Ekonomi (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024.

“Sementara saya Harus melihat aturan terkait pemilihan kepala daerah yang Pernah berstatus tersangka terlebih Pada Pada masa itu. Nanti rekan-rekan bisa tahu aturannya, tapi saya Harus cek terlebih Pada Pada masa itu,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Jumat (30/8) petang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa untuk Di waktu ini hanya bisa memastikan KPK tidak masuk ke ranah politik dalam melaksanakan pekerjaan.

“Jadi, kalau memang itu boleh atau tidak boleh, bisa atau tidak bisa, maka itu dikembalikan ke Penyelenggara Pemungutan Suara ya sebagai lembaga yang Nanti akan menentukan status yang bersangkutan Bila memang Pernah jadi tersangka itu bagaimana,” kata Ia.

Menyoal penahanan, Tessa menjelaskan hal itu merupakan kewenangan penuh dari tim penyidik. Ia memastikan penyidik tidak Nanti akan bisa diintervensi.

Sebelumnya, KPK mengumumkan Sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait dengan kasus dana PEN dan PBJ di Situbondo. Inisial tersangka yaitu KS dan EP.

“Pada tanggal 6 Agustus 2024 (KPK) Sudah melakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” kata Tessa, Selasa (27/8).

Sesuai aturan sumber CNNIndonesia.com, kedua tersangka dimaksud yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo Eko Prionggo.

Tim penyidik KPK Pernah menggeledah kantor bupati dan rumah dinas, serta menyita barang bukti elektronik dan beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.

(ryn/isn)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version