Jakarta, CNN Indonesia —
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membantah merazia toko kelontong.
Bantahan mereka bermula dari video beredar di twitter yang memperlihatkan pegawai bea cukai melakukan pemeriksaan di sebuah toko.
“Menanggapi video yang beredar dengan narasi bahwa Bea Cukai melakukan razia pada pusat perbelanjaan, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Bea Cukai dalam postingan instagramnya yang dikutip pada Selasa (23/7).
Bea Cukai mengklaim Sudah mengkonfirmasi semua oknum yang terlibat dalam video dan memastikan tidak benar melakukan Razia.
“Dapat kami pastikan, Bea Cukai tidak melakukan tindakan seperti yang digambarkan dalam video tersebut. Kami mengapresiasi para pihak yang Sudah melakukan konfirmasi atas informasi tersebut kepada Bea Cukai,” lanjut Bea Cukai.
Sejalan, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pun memastikan Bea Cukai tidak melakukan Razia barang Produk Impor, melainkan bagian dari operasi Gempur Rokok Ilegal.
“Operasi Gempur Rokok ilegal rutin dilakukan oleh teman-teman Bea Cukai bersama Pemda setempat, bukan razia barang Produk Impor ilegal. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” kata Yustinus dalam unggahan twitternya.
“Operasi di hilir ini untuk mendapatkan petunjuk adanya peredaran rokok ilegal dan untuk mendeteksi jejaringnya Sampai sekarang ke hulu,” imbuh Yustinus.
Apalagi, ia memaparkan data penindakan yang dilakukan Ditjen BC bersama Pemda dan Aparat Penegak Hukum terhadap rokok ilegal. Dalam periode 2021-2024, Sudah dilakukan 67.074 penindakan, dengan jumlah 2,2 miliar batang senilai Rp2,5 triliun.
(ldy/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA