Bagaimana Aturan Kepemilikan Senjata Api di Thailand?

Jakarta, CNN Indonesia

Insiden penembakan massal di Pasar Or Tor Kor, distrik Chatuchak, Bangkok, pada Senin (28/7) lalu mencuatkan masalah aturan kepemilikan senjata api di Thailand.

Enam orang tewas, termasuk pelaku yang diduga menargetkan pos donasi untuk korban konflik perbatasan Thailand-Kamboja.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penembakan itu terjadi di dekat Tempat pengumpulan bantuan yang dikelola oleh aktivis media sosial Guntouch Pongpaiboonwet, dikenal dengan nama “Gun Jompalang.”

Tempat yang diserang Merupakan titik bantuan bagi warga terdampak konflik di wilayah perbatasan.

Tragedi ini memicu kekhawatiran publik dan pertanyaan besar: seperti apa Kenyataannya aturan kepemilikan senjata api di Thailand?

Aturan umum kepemilikan senjata api

Thailand menerapkan regulasi ketat terkait kepemilikan, penggunaan, dan peredaran senjata api.

Untuk memiliki senjata, warga Sangat dianjurkan mendapatkan izin resmi dari otoritas setempat.

Membawa senjata api di ruang publik tanpa lisensi Merupakan tindakan ilegal, kecuali dalam kondisi darurat tertentu atau bagi pejabat berwenang.

Lisensi kepemilikan hanya diberikan untuk tujuan spesifik, seperti bela diri, perlindungan properti, Olahraga dan berburu, serta oleksi pribadi (sebagai kenang-kenangan).

Senjata yang dimiliki sebagai kenang-kenangan tidak boleh digunakan untuk menembak, dan memiliki amunisi untuk senjata tersebut Bahkan dibatasi.

Syarat mendapatkan izin

Setiap unit senjata memerlukan lisensi terpisah yang dikeluarkan atas nama individu pemilik. Beberapa syarat utama untuk mendapatkan izin di antaranya:

Berusia minimal 20 tahun:

– Tidak memiliki catatan pidana, terutama dalam lima tahun terakhir

– Tidak Baru saja menjalani hukuman atau pernah melanggar Undang-Undang Senjata Api

– Tidak mengalami Penyandang Disabilitas kecuali senjata dimiliki hanya sebagai koleksi

– Tidak memiliki gangguan mental, termasuk dianggap tidak kompeten secara hukum

– Tidak menunjukkan perilaku yang dianggap mengganggu ketertiban umum

– Memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan reguler

– Terdaftar secara resmi di alamat tetap di Thailand minimal enam bulan

Bersambung ke halaman berikutnya…

Thailand secara tegas melarang warga negara asing memiliki senjata api.

Kebijakan ini menunjukkan pendekatan pemerintah yang ingin menjaga kontrol senjata tetap berada di tangan warga lokal.

Hukuman berat bagi pelanggar

Pelanggaran terhadap aturan kepemilikan senjata di Thailand bisa berujung pada hukuman berat.

Pelaku dapat dikenai denda mulai dari 2.000 Sampai saat ini 20.000 baht, serta hukuman penjara Sampai saat ini 10 tahun.

Dalam kasus ekstrem, hukuman mati pun bisa dijatuhkan.

Masalah serius dan celah hukum

Meski regulasinya tergolong ketat, Thailand menghadapi tantangan besar dalam mengendalikan senjata ilegal.

Data dari Gunpolicy.org mencatat bahwa warga sipil di Thailand memiliki lebih dari 7,2 juta senjata api, sekitar 1,2 juta di antaranya tidak terdaftar alias ilegal.

Dengan tingkat kepemilikan senjata tertinggi di Asia Tenggara, masalah ini diperparah oleh celah hukum dan birokrasi pelit dalam proses perizinan, yang sering membuat orang memilih jalan pintas melalui pasar gelap.

Apalagi, program Bantuan Pemerintah senjata bagi aparat kepolisian dan militer berkontribusi terhadap tingginya angka kepemilikan senjata di masyarakat.

Praktik penjualan senjata secara daring Bahkan belum sepenuhnya terkontrol.

Ironisnya, di tengah tingginya kasus Kekejaman bersenjata, senjata api di Thailand sering dipandang sebagai simbol status dan kekuasaan.

Harus reformasi menyeluruh

Para pengamat menyerukan reformasi menyeluruh terhadap undang-undang senjata di Thailand.

Fokus utamanya Merupakan menutup celah hukum, memperketat latar belakang pemeriksaan kandidat pemilik, serta mengontrol distribusi senjata secara lebih ketat.

Tragedi di Pasar Or Tor Kor menjadi pengingat bahwa regulasi saja tidak cukup.

Diperlukan komitmen dan pengawasan ketat untuk mencegah senjata jatuh ke tangan yang salah, demi keselamatan publik yang lebih Unggul tinggi.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version