Bersiap Bikin Lagi Aturan AI, Kominfo Waspadai Risiko


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Akan segera menggarap aturan terkait kecerdasan buatan (AI) pada tahun ini dalam bentuk Peraturan Menteri. Aturan ini hadir untuk mengawal ekosistem AI, mulai dari pengembang Sampai saat ini pengguna.

“Rencananya tahun ini kita coba melakukan drafting untuk peraturan menteri tentang penggunaan AI,” kata Wamenkominfo Nezar Patria di sela Diskusi Publik Usaha Indonesia: Membangun Regulasi Tata Kelola AI untuk Indonesia: Substansi dan Proyeksi di Jakarta, Rabu (26/6).

Kendati begitu, Nezar tak menutup kemungkinan peraturan ini nantinya bakal ditingkatkan dan diperkuat menjadi peraturan Kepala Negara.


“Tapi kalau memang bisa dieskalasi menjadi peraturan Kepala Negara, nanti kita lihat kemungkinannya. Dalam rangka itu, drafting Tengah dibuat, diskusi Tengah dilakukan di internal Kominfo,” ujarnya

Pihaknya Akan segera mengundang Sebanyaknya stakeholder untuk berdiskusi dalam merancang aturan ini. Menurut Ia, pemerintah Bahkan butuh masukan dari pihak-pihak yang terkait langsung dengan teknologi AI.

Nezar menilai para pemangku kepentingan, termasuk para Ahli, Niscaya lebih mengetahui risiko dengan kemunculan AI.

“Kira-kira skema regulasi yang seperti apa yang dapat Mendukung para pengembang dan pengguna AI untuk bisa melakukan tugas-tugasnya sekaligus menjamin produknya itu Terbukti dipakai oleh publik,” katanya.

“Jadi kita Tengah mempertimbangkan Bahkan regulasi yang sifatnya vertikal, sekaligus Bahkan horizontal. Jadi antara lain soal sandboxing Kemungkinan Akan segera kita masukkan di dalam Permen (peraturan menteri) ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kominfo Pernah terjadi menerbitkan Surat Edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial pada Desember 2023. Isinya batasan buat perusahaan teknologi dalam hal penggunaan AI, meski sifatnya masih anjuran.

Kominfo kemudian mengungkap rencana pembentukan aturan AI lainnya. Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria ditemui di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (8/3), menyebut surat edaran ini nantinya “Akan segera kita tingkatkan lagi dalam bentuk yang lebih komprehensif.” 

Pentingnya aturan

Nezar menilai pengembangan teknologi AI Menyajikan peluang bagi negara-negara Global South, di antaranya Indonesia.

Pasalnya, kata Nezar, teknologi ini dapat menjembatani kesenjangan digital serta pemanfatannya dalam sektor ekonomi Bahkan dapat Mengoptimalkan efisiensi dan akurasi usaha.

“Dan kita saksikan Hari Ini adopsi AI banyak sekali dilakukan oleh korporasi-korporasi mulai dari customer service sampai dengan pengolaan data, baik untuk kepentingan marketing, produksi, dan lain sebagai macamnya,” katanya.

Mengutip data Tim Riset Microsoft Quantum, Nezar menyoroti keberhasilan teknologi AI untuk memproses screening 32 juta material komputer kuantum secara radikal dan Ekonomis.

Sekalipun demikian demikian, Nezar mengingatkan ada kendala yang dihadapi negara Global South dalam adopsi teknologi ini.

Contohnya, keterbatasan infrastruktur AI, pendanaan, dan keterbatasan transfer of knowledge dari negara pengembang AI di Global South yang memicu kesenjangan kapasitas sumber daya manusia.

Transfer of knowledge dalam arti bagaimana bisa masuk lebih jauh ke dalam global supply chain dalam produksi ini kelihatannya menjadi tantangan untuk ke depan Supaya bisa kita tidak hanya menjadi pasar saja untuk pengembangan AI ini,” paparnya.

Meski begitu, Nezar optimis Indonesia mampu beradaptasi dan memodifikasi inovasi yang Pernah terjadi ada seperti teknologi AI.

Ia Bahkan optimis Indonesia dapat berperan sebagai negara pengembang AI di tingkat global, termasuk menjadi hub untuk pengembangan semi konduktor untuk teknologi AI di level regional seperti Malaysia.

“Manakala secara konsisten menekankan pelaksanaan transfer teknologi dan transfer pengetahuan, ini penting sekali saya kira dalam strategi pengembangan AI ke depan,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(lom/dmi)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA