Jakarta, CNN Indonesia —
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Kepala Negara (Setpres), Yusuf Permana, menyampaikan permintaan maaf atas insiden viral terkait ambulans mengangkut pasien yang diminta berhenti saat rombongan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalteng, Rabu (26/6).
Ambulans merupakan kendaraan prioritas lebih tinggi dibanding kendaraan Kepala Negara, sebab itu seharusnya diutamakan di jalan raya.
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan Akan segera Setiap Saat mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan,” ujar Yusuf diberitakan Antara, Kamis (27/6).
Yusuf menekankan Sesuai aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, ambulans Harus diberikan prioritas akses di jalan dan tidak boleh dihalangi oleh iring-iringan apa pun, termasuk konvoi kendaraan kepresidenan.
“Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans Merupakan diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk Bahkan Kendaraan Pribadi pemadam kebakaran,” ujar Yusuf.
“Sering kali di jalanan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu Merupakan prioritas sesuai SOP kami,” lanjutnya.
SOP itu, kata Yusuf, Setiap Saat disampaikan ke tim pengamanan wilayah untuk diterapkan selama kegiatan Kepala Negara. Ia menegaskan pihaknya Akan segera terus memberi pengingat kepada petugas pengamanan di wilayah Supaya bisa kejadian serupa tidak terulang.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan Kendaraan Pribadi ambulans Dalam proses membawa pasien diminta berhenti untuk memberi jalan pada iring-iringan Kendaraan Pribadi Kepala Negara Jokowi di Sampit.
Video yang direkam dari jok pengemudi itu memperlihatkan seorang pasien Dalam proses tidur di tempat tidur rumah sakit dan ada dua orang di dekatnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA