Jakarta, CNN Indonesia —
SAFEnet membuka posko aduan bagi warga yang merasa dirugikan atas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum menyatakan posko aduan itu Sebelumnya dibuka sejak Kamis (27/6).
“Per dua hari lalu, SAFEnet membuat posko aduan untuk orang-orang yang menjadi korban dari kebocoran data ini,” kata Nenden dalam diskusi daring, Sabtu (29/6).
Warga yang menjadi korban dapat mengisi formulir aduan di bit.ly/AduanPDNS atau bisa Bahkan dengan mengklik tautan ini.
Nenden mengatakan SAFEnet Akan segera mengumpulkan data awal dari posko aduan tersebut. Kemudian, pihaknya Akan segera menganalisisnya.
“Kami Tengah mengumpulkan data awal, siapa aja yang terdampak, kita tanya akses layanan publik mana yang Ia akses, dan kerugiannya apa,” ujarnya.
“Nanti data yang terkumpul Akan segera kami analisis, kita Akan segera lihat seperti apa sebarannya,” imbuhnya.
Nenden menyebut data dan hasil analisis tersebut nantinya Akan segera dijadikan dasar untuk menggugat pemerintah. Menurutnya, pemerintah bisa digugat karena lalai dan tidak bisa menjamin hak atas privasi data Sampai saat ini menyebabkan warga mendapatkan kerugian.
“Harapannya itu menjadi dasar untuk menggugat negara untuk mengembalikan dan ganti rugi hak-hak yang kemudian terganggu gara-gara kasus ini,” kata Ia.
PDNS lumpuh karena diserang peretas. Imbasnya, 210 instansi pemerintah terdampak dan layanan publik berbasis digital terganggu.
Pusat data yang berlokasi di Surabaya itu diserang dengan modus ransomware sejak 20 Juni lalu. Sampai saat ini Pada Di waktu ini, pemerintah belum bisa sepenuhnya memulihkan PDNS.
Di sisi lain, peretas meminta tebusan Sampai saat ini Rp131 miliar.
Anggota Komisi I Mayjen Purn TB Hasanuddin mengkritik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dinilai abai Sampai saat ini PDNS bisa diretas. Ia menilai peretasan PDNS sebagai kebodohan nasional. Sebab, peretasan dan kebocoran data sering terjadi selama bertahun-tahun.
(yla/pmg)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA