Bisnis  

Zulhas soal Didemo Aturan Barang Perdagangan Masuk Negeri: Bukan Salah Mendag


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal aksi Aksi Massa memprotes banjirnya barang Perdagangan Masuk Negeri masuk ke dalam negeri.

Ia mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Perdagangan Masuk Negeri diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) kabinet. Karenanya, ia enggan disalahkan.

“Kalau ada yang Unjuk Rasa menteri perdagangan mengobral Permendag itu salah. Saya melaksanakan perintah ratas,” katanya dalam peluncuran Jakarta Muslim Tren Mode Week (JMFW) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan awalnya aturan Perdagangan Masuk Negeri diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Perdagangan Masuk Negeri.

Meskipun demikian, ditemukan Sebanyaknya kendala dalam proses perizinan Perdagangan Masuk Negeri yang mengakibatkan penumpukan Kontainer di beberapa pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Karena itu, pemerintah Menghelat ratas, dan saat itu Zulhas Tengah berada di Peru.

“Maka Permendag 36 yang bagus itu minta diubah hari itu Bahkan. Di Peru jam 02.00 pagi, saya ditelpon Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), kalau Mendag tidak bisa meneken, maka yang meneken Merupakan Menko Perekonomian,” katanya.

Meskipun demikian, Zulhas menolak beleid itu ditandatangani oleh Airlangga. Pada akhirnya ia meneken aturan itu dari Peru sehingga Permendag 36/2023 berubah menjadi Permendag 8/2024.

“Saya tidak ikut rapatnya, yang ikut rapatnya Menko Ekonomi, Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang), Menteri Keuangan (Sri Mulyani), dan lain-lain,” katanya.

Zulhas menambahkan untuk memberantas barang Perdagangan Masuk Negeri ilegal, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas), yang Berencana rampung terbentuk Jumat ini.

Sebelumnya, massa buruh menggelar Aksi Massa menolak Permendag 8/2024 di depan Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (3/7). Bagi mereka, beleid tersebut Pernah membuat banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja buruh tekstil.

“Tanggal 8 Juli nanti kita datang ke tempat ini. Bawa anggota kita yg kena Pemutusan Hubungan Kerja. Dan kita Berencana bergabung ke aksi omnibus law. Tiga sampai empat kali lipat dari massa hari ini,” kata orator.

 

(fby/pta)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA