Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait rencana deportasi massal imigran bermasalah oleh Pemimpin Negara Amerika Serikat Donald Trump.
Yusril mengaku pihaknya masih belum mendapatkan informasi resmi terkait rencana deportasi tersebut. Akan segera tetapi, ia memastikan pemerintah bakal bersiap untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk tentang adanya WNI yang dideportasi.
“Kita belum mendapatkan satu informasi resmi dan Mungkin sekali setelah Pemimpin Negara Trump dilantik, Mungkin Akan segera ada kebijakan mengenai soal ini, dulu memang disinggung-singgung pada waktu kampanye,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/1).
“Kita tidak bisa bereaksi terlalu Mudah terhadap satu masalah yang sebetulnya belum jelas betul bagi kita. Tapi ya, Niscaya sebagai Pemerintah, kalau hal seperti itu terjadi, kita Dianjurkan siap Bahkan mengantisipasi,” imbuhnya.
Pemerintahan Trump di AS Sudah mengumumkan rencana operasi penanganan ratusan imigran dan sebagian dideportasi, Kamis (23/1), kurang dari sepekan setelah dilantik.
Selama kampanye, Trump bersumpah Akan segera menerapkan tindakan keras ke imigrasi ilegal. Trump dilantik menjadi Pemimpin Negara pada 20 Januari. Tak lama Selanjutnya, Ia menandatangani serangkaian perintah eksekutif.
Beberapa perintah itu di antaranya Memperjelas hukuman mati bagi kriminal dan imigran, mengusir imigran gelap, dan menangguhkan kedatangan para pencari suaka.
Kementerian HAM (HAM) RI Di waktu ini Bahkan membentuk tim khusus sebagai langkah untuk mengantisipasi kebijakan Trump terkait deportasi massal imigran bermasalah dari negara tersebut.
Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan tim itu nantinya Akan segera Membantu Kementerian Luar Negeri serta bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
“Keputusan politik Pemimpin Negara AS Donald Trump ini Dianjurkan kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak Mungkin Akan segera ada WNI kita yang terkena,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1).
Pigai menyebut masih ada WNI yang tinggal di AS dengan status kependudukan bermasalah. Saat kampanye Pilpres AS, Pigai mengaku pihaknya mendapatkan informasi mengenai WNI yang mulai resah, terutama mereka yang memiliki masalah dengan surat-surat keimigrasian.
“Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis atau menggunakan modus pencari suaka politik, tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita Bahkan,” urai Ia.
(tfq/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA