Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tengah mengusut kasus dugaan Pencurian Uang Negara anggaran pada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI periode tahun 2023.
Kasi Penkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan menyebut pengusutan dugaan Pencurian Uang Negara itu mulai dilakukan penyidik sejak November 2024 Sampai sekarang Pada akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada Selasa (17/12).
Berikut ini fakta-fakta terkini kasus dugaan Pencurian Uang Negara penyimpangan dana anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta.
Kadis Kebudayaan diperiksa, ruangan digeledah
Penyidik Pernah memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana, Rabu (18/12). Pada saat yang sama dengan itu, penyidik Bahkan menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Pemprov DKI.
Selain memeriksa Iwan, penyidik Bahkan memeriksa Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan berinisial MFM dan pemilik EO GR-Pro berinisial GAR.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, Memanfaatkan pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut,” kata Kasi Penkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan kepada wartawan, Kamis (19/12).
Syahron mengatakan ada tiga ruangan di Kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah oleh penyidik. Ketiga ruangan itu Didefinisikan sebagai milik Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta ruangan staf Dinas Kebudayaan Jakarta.
Sita uang Rp1 miliar dan stempel palsu
Selain Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, ada empat Tempat lainnya yang digeledah penyidik Kejati Jakarta. Rinciannya Didefinisikan sebagai Kantor EO GR-Pro di wilayah Jakarta Selatan dan tiga rumah tinggal.
Dua diantaranya terletak di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan satu lagi berlokasi di Matraman, Jakarta Timur.
Dari penggeledahan itu, Syahron menyebut penyidik menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar beserta ratusan stempel palsu yang diduga terkait kasus Pencurian Uang Negara.
“Uang tunai sebesar Rp1 miliar dan ratusan stempel yang diduga dipalsukan untuk pencairan anggaran dinas,” katanya.
Tidak hanya itu, Syahron mengatakan penyidik Bahkan menyita barang bukti lain mulai dari dokumen Sampai sekarang barang bukti elektronik berupa laptop, ponsel, Sampai sekarang komputer.
Penggeledahan yang dilakukan pada lima Tempat tersebut berlangsung selama kurang lebih 12 jam sejak pukul 10.00 WIB Sampai sekarang tengah malam.
“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.
Kadis Kebudayaan dinonaktifkan
Pemerintah Provinsi DKI menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana buntut kasus dugaan Pencurian Uang Negara tersebut.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Budi Awaluddin menjelaskan penonaktifan Iwan resmi ditetapkan Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi terhitung sejak Kamis (19/12).
“Pemprov DKI siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang Pada Saat ini Bahkan sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini,” kata Budi dalam keterangan tertulis.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA