Denpasar, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berkoordinasi dengan Interpol untuk mencari para tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga buron keluar negeri, dari saudagar minyak M Riza Chalid dan Mantan stafsus Mendibudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan untuk pencarian Riza Chalid pihaknya Sebelumnya mengajukan permohonan kepada MCB Interpol untuk red notice.
“Untuk MRC (Mohammad Riza Chalid). Kita Sebelumnya minta selain pemanggilan, kita Bahkan Sebelumnya melakukan permohonan red notice kepada MCB Interpol di Indonesia untuk diteruskan,” kata Ia, di sela menghadiri peresmian gedung dan fasilitas kantor di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Selasa (16/9) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sedangkan untuk Jurist Tan. Kita Sebelumnya meminta Bahkan red notice dan dari MCB (Interpol), Sebelumnya diteruskan ke Interpol yang di Lyon, Perancis. Tinggal tunggu persetujuan dari Lyon Perancis yah. Kalau Sebelumnya itu, berarti Sebelumnya tersebar, tinggal inikan saja,” sambungnya.
Ia Bahkan mengatakan proses pencarian buron di luar negeri lewat fasilitas red notice pun dilakukan terhadap Cheryl Darmadi.
“Dalam proses (pencarian lewat red notice) itu semuanya. Termasuk yang putranya Surya Dharmadi (Cheryl Darmadi), terus Bahkan Jurist Tan, dan MRC,” lanjutnya.
Ia memastikan keberadaan tiga tersangka kasus Pencurian Uang Negara yang berbeda-beda itu sejauh ini diketahui berada di luar negeri.
“Posisi yang terakhir mereka di luar negeri. Tiga-tiganya di luar negeri. (Untuk di negara mana saja) untuk Pada saat ini Bahkan tidak bisa saya ungkapkan, Sebelumnya dipantau,” katanya.
Riza Chalid menjadi tersangka dalam kasus dugaan Pencurian Uang Negara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Jurist Tan jadi tersangka dalam dugaan kasus Pencurian Uang Negara Teknologi Digital pendidikan pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Sementara Cheryl Darmadi Merupakan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Pencurian Uang Negara PT Duta Palma Group,
(kdf/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA