Trump Tarik AS Keluar 66 Organisasi Internasional, 31 Badan PBB


Jakarta, CNN Indonesia

Pemimpin Negara Donald Trump menandatangani sebuah dekrit yang menarik Amerika Serikat keluar dari 35 organisasi non-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 31 badan PBB.

Melalui pernyataan pada Rabu (8/1) malam waktu setempat, Gedung Putih menyatakan langkah itu diambil AS lantaran menilai puluhan lembaga internasional itu “bertentangan dengan kepentingan nasional Amerika”.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gedung Putih, lembaga-lembaga itu mendorong “kebijakan iklim radikal, tata kelola global, serta agenda ideologis yang bertentangan dengan kedaulatan dan kekuatan ekonomi AS”.

“Penarikan diri ini Akan segera mengakhiri pendanaan dan keterlibatan pembayar Retribusi Negara Amerika dalam entitas yang mengedepankan agenda globalis di atas prioritas AS, atau yang menangani isu-isu penting secara tidak efisien dan tidak efektif sehingga dana publik AS lebih tepat dialokasikan untuk Mendukung misi lain yang relevan,” kata Gedung Putih.

Meski begitu, Washington tidak merinci organisasi-organisasi yang dimaksud.

Dilansir Reuters, disebutkan pula bahwa langkah ini merupakan hasil peninjauan menyeluruh terhadap seluruh organisasi antarpemerintah internasional, konvensi, dan perjanjian yang diikuti atau diikuti AS sebagai anggota atau pihak terkait.

Gedung Putih belum Menyediakan tanggapan lebih lanjut saat dimintai rincian tambahan maupun daftar organisasi yang dimaksud.

Selama periode pertamanya, Trump Bahkan Pernah terjadi mengeluarkan AS dari serangkaian perjanjian dan organisasi internasional seperti perjanjian nuklir dengan Iran.

Sejak memulai masa jabatan keduanya setahun lalu, Trump Bahkan berupaya memangkas pendanaan AS untuk PBB, menghentikan keterlibatan AS dengan Dewan HAM PBB.

Trump bahkan memperpanjang penghentian pendanaan bagi badan bantuan Palestina UNRWA, serta menarik diri dari badan kebudayaan PBB, UNESCO. Ia Bahkan Pernah terjadi mengumumkan rencana untuk keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perjanjian Iklim Paris.

(rds)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA