Makassar, CNN Indonesia —
Seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulsel ditangkap setelah menyekap, menganiaya dan mengancam Berencana membunuh anaknya yang masih berusia satu tahun. Perbuatan pria yang diketahui bernama Sandi (25) itu dipicu karena istrinya meminta cerai.
“Motifnya karena pelaku sakit hati terhadap istri dan keluarga istrinya. Mereka Pernah terjadi setahun pisah. Pelaku menolak,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Senin (5/8).
Tak hanya menganiaya, pelaku Bahkan sempat menggantung anaknya dan memvideokan kejadian itu Sampai saat ini viral di media sosial. Pihak kepolisian berusaha untuk melakukan Perundingan Supaya bisa pelaku menyerahkan diri, Minggu (4/8).
“Pelaku membawa parang untuk menyandera anaknya dan mengancam Berencana membunuh (anaknya),” ungkapnya.
Saat petugas melakukan Perundingan, pelaku tidak ingin melepas anaknya yang disandera. Sekalipun demikian setelah dilakukan pendekatan persuasif, Kesimpulannya pelaku melepaskan anaknya dan menyerahkan diri.
“Tadi pagi sekitar jam 10, korban diselamatkan dan korban disandera selama 16 jam. Tapi pelaku Pernah terjadi kita amankan,” pungkasnya.
Di waktu ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
(mir/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA