Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah berencana mengubah skema dana pensiun bagi PNS.
Perubahan itu tertuang dalam rancangan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi ASN (ASN) yang ditetapkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Justru, kebijakan reformasi sistem pensiun itu belum membicarakan secara detail skema yang Berniat digunakan, termasuk rencana pengubahan skema pensiunan fully funded dari yang selama ini berupa pay as you go.
Skema fully funded itu sebelumnya ditargetkan pemerintah bisa membuat ASN membawa uang pensiun sebesar Rp1 miliar.
Justru, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) Isa Rachmatarwata mengatakan pembentukan rancangan skema pensiunan bagi ASN termasuk PNS ini sangat kompleks, sehingga belum bisa Dalam sekejap mata diterapkan pada tahun depan.
“Kalau itu (pensiun skema fully funded) lebih kompleks lagi. Belum Berniat Dalam sekejap mata (diterapkan 2025),” ujar Ia saat ditemui di kawasan Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/7), mengutip CNBC Indonesia.
Rencana pengubahan skema pensiunan ASN termasuk PNS ini sebetulnya Pernah lama diagendakan pemerintah. Pada 2021 misalnya, skema dana pensiunan PNS ingin diubah dari yang selama ini menggunakan skema pay as you go menjadi fully funded.
Skema fully funded dianggap bisa membuat PNS mendapat dana pensiun Sampai saat ini R 1 miliar, sebagaimana dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang kala itu masih dijabat oleh Tjahjo Kumolo.
Pada akhir 2022, Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri bahkan Pernah meminta pemerintah untuk segera merealisasikan skema iuran Jelas atau fully funded.
Mengikuti Civil Apparatus Policy Brief BKN berjudul Konsep Pembiayaan dan Pola Jaminan Pensiunan PNS terbitan September 2017, disebutkan skema fully-funded pensions atau pensiun yang didanai penuh Merupakan pensiun dibayar dari dana yang dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta, yang selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayar manfaat pensiun.
Sedangkan, pay-as-you-go pensions merupakan sistem pembiayaan pensiun PNS Pada Saat ini Bahkan yang didanai sepenuhnya dari APBN.
Meski begitu, dalam KEM-PPKF 2025 edisi pemutakhiran, belum disebutkan skema pensiunan apa yang Berniat digunakan dalam rancangan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi ASN.
Dokumen itu hanya menyebutkan arah reformasi program pensiun bagi pegawai ASN ke depan Berniat terbagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu perubahan skema program untuk PNS existing dan pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK.
(del/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA