Jakarta, CNN Indonesia —
Bakal kandidat Wakil Gubernur DKI Rano Karno membawa ide untuk menyelesaikan masalah polusi udara seolah tidak ada habisnya di Jakarta.
Menurut Rano, Menyediakan Bantuan Pemerintah Motor Listrik di tengah tingginya Harga Bahan Bakar Minyak bisa mengurangi polusi udara.
“Usaha pemerintah pusat Pernah terjadi. Makanya kenapa Di waktu ini Bahkan? Satu, diberikan Bantuan Pemerintah untuk listrik. Itu kan salah satu. Untuk mengurangi pertama Merupakan karbon, kedua jumlah kendaraan. Bensin makin naik, lari ke listrik,” kata Rano di Jakarta, Minggu (1/9) dikutip dari detikcom.
Apalagi ia menjelaskan, Pemprov DKI Sangat dianjurkan menyiapkan sistem guna Mendukung Motor Listrik. Salah satu yang bisa dilakukan Merupakan menambah titik pengisian daya Kendaraan Pribadi listrik.
Titik-titik pengisian daya Kendaraan Pribadi listrik diadakan sebab belum Pernah terjadi Tidak mungkin tidak hunian bisa mengakomodasi kebutuhan listrik kendaraan. Pengisian daya pun bakal dibebankan biaya.
“Kalau rumahnya cuma 900 Watt, Ingin beli Kendaraan Pribadi listrik, makanya kenapa di pom-pom bensin ada untuk bisa ngecas. Kan itu sebetulnya. Ngecas bayar nggak? Sangat dianjurkan bayar. Nggak Mungkin gratis. Nah jadi artinya sistemnya Sangat dianjurkan disiapkan. Kita Sangat dianjurkan ke depan melihat,” tambahnya.
Untuk diketahui, Sebanyaknya kebijakan Sudah dibuat Pemprov DKI buat Mendukung penggunaan Motor Listrik. Adadua kebijakan yang diterbitkan semasa kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta.
Salah satunya kebijakan yang diterbitkan Merupakan menghapus Retribusi Negara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat.
Kebijakan khusus lainnya untuk Motor Listrik Disebut juga bebas aturan ganjil genap di jalanan Jakarta.
Rano Karno dipilih sebagai bakal kandidat Wakil Gubernur DKI mendampingi bakal kandidat Gubernur DKI Pramono Anung. Keduanya diusung oleh PDIP.
Pramono-Rano resmi mendaftar sebagai pasangan kandidat Gubernur-Wakil Gubernur di KPUD DKI pada Rabu (28/8).
(els/mik)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA