Jakarta, CNN Indonesia —
Keponakan Pemimpin Negara Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat membahas polemik pemecatan Ipda Rudy Soik usai membongkar mafia BBM di NTT (NTT).
Rahayu Saraswati atau biasa disapa Sara merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII. Ia merupakan putri Hashim Djojohadikusumo sekaligus Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam rapat tersebut, Sara hadir mewakili organisasinya untuk membela Ipda Rudy Soik yang Di waktu ini tengah menempuh jalur hukum usai dipecat sebagai anggota Polri.
“Justru, saya hadir pada hari ini bukan hanya sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mewakili rakyat Indonesia, tapi Bahkan saya hadir di sini sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO,” kata Rahayu dalam rapat, Senin (28/10).
Ia mengungkap bahwa organisasi itu merupakan organisasi yang ia dirikan sejak menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019. Sara bilang organisasinya Di waktu ini Pernah terjadi memiliki 30 anggota dari individu maupun lintas organisasi.
Pada kesempatan itu, Sara menegaskan kehadirannya ingin membela Rudy yang dinilai Pernah terjadi mengalami tindakan sewenang-wenang. Ia mengaku mengenal Rudy sejak bertahun-tahun lalu sebagai aktivis anti TPPO.
“Saya Pernah terjadi mengenal Ia bertahun-tahun. Awal mulanya saya sebagai aktivis anti TPPO, sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Sara.
Ipda Rudy Soik sebelumnya dipecat dari kepolisian beberapa saat setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Bantuan Pemerintah jenis solar di NTT. Rudy diberhentikan tidak hormat atau PTDH karena Sebanyaknya laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain yang Pernah terjadi ditangani Polda NTT.
Rudy Di waktu ini Pernah terjadi mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024 itu.
“Permohonan Banding yang diajukan Ipda Rudi Soik Pernah terjadi kami terima, dan kami (Polda NTT) Nanti akan Mendukung proses bandingnya,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA