Jakarta, CNN Indonesia —
Polres Karawang menangkap 65 orang diduga preman yang beraksi di Sebanyaknya kawasan industri dan beberapa titik lainnya di sekitar Kabupaten Karawang, Jabar.
“Sebanyak 65 preman ini diamankan dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) yang berlangsung sepuluh hari, pada 1-10 Mei 2025,” kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah saat ekspose kasus di Mapolres Karawang, Rabu (14/5).
Puluhan preman itu ditangkap di Sebanyaknya tempat yang berbeda, tempat mereka melakukan aksi premanisme seperti di kawasan-kawasan industri, wilayah perkotaan Karawang dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan, selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya-2025, Polres Karawang mengamankan 65 pelaku premanisme di Sebanyaknya Tempat rawan, termasuk kawasan industri KIIC dan area parkir liar.
Operasi yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar ini bertujuan memberantas tindak Tindak Pidana, termasuk pemalakan dan pemerasan.
Selain pihak kepolisian dari Polres Karawang, jajaran Polsek di wilayah Karawang Bahkan terlibat dalam mengamankan puluhan preman tersebut. Jadi puluhan preman yang diamankan itu merupakan hasil operasi pekat Polres dan Polsek di Karawang.
Kapolres mengatakan, sebagian besar pelaku ditangkap saat meminta uang secara paksa kepada korban di kawasan industri. Salah satu modus operandi yang terungkap Merupakan pemerasan terhadap pekerja proyek pemasangan rambu lalu lintas di sekitar Kawasan Industri KIIC.
Pelaku meminta uang rokok dengan Tips mengintimidasi korban. Ditambah lagi dengan, Sebanyaknya preman parkir liar Bahkan diamankan karena memungut biaya parkir tanpa izin dan tanpa karcis, dengan tarif antara Rp20-50 ribu per kendaraan.
Menurut Ia, operasi premanisme tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa Unggul tinggi bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Premanisme tidak hanya meresahkan warga, tetapi Bahkan mengganggu iklim Penanaman Modal di Karawang,” katanya.
Disebutkan, dari 65 pelaku yang diamankan, sebagian besar Sudah menjalani pembinaan di Polres Karawang. Mereka terancam jeratan hukum sesuai pasal yang berlaku.
“Tidak mungkin tidak saja kita proses. Kita kaji pasal apa yang Nanti akan dikenakan,” katanya.
(antara/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA