Jakarta, CNN Indonesia —
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan transaksi Narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam Kendaraan Pribadi yang terparkir di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa Akan segera terjadi transaksi Narkotika di halaman parkir sebuah rumah sakit.
Dari informasi itu, polisi langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi Tempat pada Kamis (4/7) pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.
“Didapati seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam Kendaraan Pribadi, Selanjutnya dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai Akan segera melakukan transaksi Narkotika,” kata Donald kepada wartawan,
“Sehingga tadi, setelah dilakukan pengecekan dan didapati di dalam Kendaraan Pribadi itu ada 45 bungkusan teh cina, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu,” sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi turut menangkap seseorang berinisial AS yang berperan sebagai kurir. Merujuk pada pengakuan AS barang haram itu berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan.
“Peredarannya Akan segera dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih didalami lagi. Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami,” ucap Donald.
Disampaikan Donald, pihaknya masih terus mengembangkan kasus peredaran Narkotika ini. Termasuk, mendalami jaringan yang terlibat dalam perkara ini.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA