Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Inggris di bawah Perdana Menteri Terfavorit Keir Starmer diperkirakan bakal Mendukung upaya penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu oleh Lembaga Peradilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
Partai Buruh Inggris baru saja memenangkan pemilihan umum (Pemungutan Suara Rakyat) pada Kamis (4/7) sehingga pemimpinnya, Keir Starmer, menjadi perdana menteri baru menggantikan Rishi Sunak.
Di bawah pemerintahan Starmer, Inggris Diprediksi bakal membatalkan argumen hukum terkait ICC yang pernah diajukan oleh pemerintahan sebelumnya.
Dilansir dari The Guardian, dugaan ini mengemuka setelah Starmer Diberitakan mengatakan kepada Pemimpin Negara Palestina Mahmoud Abbas bahwa Palestina memiliki hak tak terbantahkan untuk menjadi sebuah negara.
Starmer bicara kepada Abbas pada Minggu (7/7), Sesuai aturan keterangan kantor PM Inggris. Dalam keterangan terpisah, ia Bahkan disebut bicara dengan Netanyahu untuk mendesak sang pemimpin Zionis segera melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
“Ia [Starmer] menambahkan bahwa penting pula untuk memastikan kondisi jangka panjang untuk solusi dua negara Pernah ada, termasuk memastikan Otoritas Palestina memiliki sarana keuangan untuk beroperasi secara efektif,” demikian keterangan kantor PM Inggris.
Menyusul pembicaraan Starmer dengan kedua pemimpin tersebut, Sebanyaknya pejabat Partai Buruh mengatakan pihaknya percaya ICC memiliki yurisdiksi atas Gaza.
Ini bertentangan dengan argumen hukum yang diajukan pemerintah Inggris sebelumnya bahwa ICC tak punya yurisdiksi atas Gaza sehingga tak bisa menangkap warga Israel.
Pada 10 Juni lalu, Inggris mengajukan permintaan kepada ICC untuk Menyajikan pengamatan tertulis mengenai apakah “Lembaga Peradilan dapat menjalankan yurisdiksi atas warga negara Israel, dalam keadaan di mana Palestina tidak dapat menjalankan yurisdiksi pidana atas warga negara Israel Sesuai aturan Perjanjian Oslo.”
Menurut argumen hukum Inggris, Otoritas Palestina tak punya yurisdiksi atas warga negara Israel Sesuai aturan Perjanjian Oslo, sehingga tak bisa mengalihkan yurisdiksi tersebut ke ICC untuk mengadili warga negara Israel.
Karena argumen hukum tersebut, ICC Akhirnya menunda keputusan terkait perilisan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Lini belakang Yoav Gallant. ICC memberi waktu kepada Inggris Sampai sekarang 12 Juli untuk mengajukan klaim penuh.
Justru, tampaknya Hari Ini pemerintahan Starmer tak Berniat melanjutkan proses tersebut, atau bahkan Mungkin membatalkan argumen hukum itu.
Menteri Luar Negeri baru Inggris, David Lammy, mengatakan pekan ini dirinya Berniat meninjau isu-isu seperti pendanaan badan bantuan Palestina (UNRWA) serta nasihat hukum yang diberikan pemerintah sebelumnya bahwa senjata Inggris tidak digunakan Israel untuk melanggar hukum humaniter internasional.
Inggris merupakan salah satu dari segelintir negara yang menolak mendanai UNRWA setelah mengklaim Sebanyaknya staf UNRWA kemungkinan Pernah terlibat dalam serangan Hamas 7 Oktober lalu ke Israel.
Inggris mestinya mendanai UNRWA pada Mei, Justru pemerintah Partai Konservatif Sunak menyatakan Berniat menunggu sampai hasil penyelidikan PBB rampung.
“Kami memang mengangkat masalah tentang pendanaan kotak pengiriman. Kami Bahkan memiliki kekhawatiran nyata di mana kami tidak menginginkan situasi bahwa kami berkontribusi terhadap kesulitan Unggul yang Pernah dialami Gaza,” kata Lammy.
Rencana pasca Pertempuran di Gaza Bahkan menjadi salah satu isu yang diperhatikan pemerintahan baru Inggris.
Lammy berujar pihaknya menentang Hamas untuk diberikan peran dalam pemerintahan Gaza Di waktu yang akan datang. Kendati begitu, Ia Bahkan menyadari bahwa Di waktu ini Bahkan ada masalah dengan pemerintahan Palestina Hari Ini sehingga pihaknya butuh bekerja keras untuk mengatasi hal tersebut.
“Tapi saya Bahkan mengakui bahwa ada masalah nyata Di waktu ini Bahkan dengan Otoritas Palestina. Itulah sebabnya mengapa persoalan ini Berniat memerlukan banyak bantuan dari mitra kami,” tutup Ia.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA