Makassar, CNN Indonesia —
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menggeledah ruangan arsip Kantor Wali Kota Parepare.
Penggeledahan diduga terkait kasus Penyuapan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare yang merugikan negara sebesar Rp 6,3 miliar pada tahun 2020 lalu.
Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 17.00 WITA, Jumat (19/7). Penyidik langsung masuk ke ruangan arsip lalu mencari dokumen terkait kasus Penyuapan tersebut. Sampai sekarang pukul 21.30 WITA, kegiatan penyidik masih berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Setiawan yang mendampingi tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel tidak ingin Menyediakan keterangan terkait hal tersebut. Menurutnya, itu kewenangan dari Polda Sulsel.
“Polda yang tangani,” kata Setiawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dikonfirmasi terkait penggeledahan di kantor Wali Kota Parepare belum Menyediakan keterangan.
Pada kasus ini, mantan Kadis Kesehatan Parepare, Muhammad Yamin Sudah dijatuhi vonis 6 tahun penjara.
Tak hanya itu, dua ASN Dengan kata lain, Jamaluddin dan Zahrial Djaffar Bahkan Sudah divonis selama 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan, dan uang pengganti Rp 2,3 miliar subsider 2 tahun 6 bulan.
(mir/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA