Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Pernah menyampaikan permintaan penundaan kenaikan Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada pemerintah.
Ketua APINDO Shinta Kamdani mengatakan permintaan itu Pernah disampaikan langsung ke Pemimpin Negara Prabowo Subianto.
“Kami Pernah terjadi menyampaikan ke pemerintah (kenaikan PPN ditunda). Dan saya rasa itu satu hal yang sama-sama pekerja Bahkan minta ditunda, jadi semua masyarakat tidak ada yang Membantu untuk kenaikan PPN (Di waktu ini Bahkan),” katanya di Jakarta, Selasa (26/11).
“Pernah terjadi disampaikan ke semua (pemerintah), Ingin sampai ke Pemimpin Negara pun udah,” katanya.
Ia mengatakan pemerintah Di waktu ini Bahkan masih melihat stimulus apa yang Berencana diberikan kepada masyarakat. Pengusaha katanya Bahkan Berencana dipanggil oleh Kementerian Keuangan pada Kamis depan.
“Mereka Dalam proses mengevaluasi apakah Berencana Menyajikan stimulus terlebih Di masa lampau, dan lain-lain. Jadi pemerintah Dalam proses melakukan kajian lebih jauh,” katanya.
“Pada Kamis depan kami Berencana dipanggil Kementerian Keuangan, kami Berencana menegaskan kembali,” imbuhnya.
Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN) Berencana naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun depan.
Kenaikan PPN itu diatur dalam Perundang-Undangan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dalam beleid itu, PPN ditetapkan naik jadi 11 persen mulai 2022 dan menjadi 12 persen mulai 2025
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA