Pengawas Pemilihan Umum Harap Tak Ada Lagi Kegaduhan Sirekap di Pemilihan Kepala Daerah 2024


Jakarta, CNN Indonesia

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pengawas Pemilihan Umum) Herwyn J.H. Malonda berharap tidak ada lagi kegaduhan yang ditimbulkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Ia pun mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Supaya bisa Menyediakan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Dianjurkan dibuat sebaik Kemungkinan supaya nanti informasi ini tidak menjadi disinformasi atau membuat kegaduhan,” kata Herwyn di Kantor Pengawas Pemilihan Umum RI, Jakarta, Minggu, dikutip dari Antara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herwyn menuturkan Komisi Pemilihan Umum Wajib membenahi sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan kembali untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ia yakin penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik.

“Kami ‘kan awalnya berpikir dan berharap Sirekap itu Kenyataannya Mendukung kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Nanti akan tetapi, Yang utama Bahkan Kenyataannya dengan transparansi yang ada itu mencegah adanya kecurangan,” tuturnya.

Ia Ingin Sirekap betul-betul jadi alat bantu, tak hanya bagi Komisi Pemilihan Umum dan publik, tapi Bahkan untuk Pengawas Pemilihan Umum.

“Supaya sistem ini Sungguh-sungguh Nanti akan Mendukung kita semua, termasuk Mendukung tugas Pengawas Pemilihan Umum untuk memastikan, misalnya dalam hasil pemilihan apakah Sudah sesuai dengan Syarat, itu bisa menjadi data pembanding bagi kami,” kata Ia.

Pada Jumat (12/7), Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Insya Allah kami pakai dengan catatan evaluasi yang Sudah-Sudah mana yang Dianjurkan diperbaiki dan seterusnya,” ujarnya.

Afif mengemukakan Komisi Pemilihan Umum memperhatikan catatan tak Nanti akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Ia pun mengatakan Nanti akan ada perbaikan sesuai kebutuhan.

“Semangat kami Kenyataannya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan perbaikan Sirekap untuk digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah Sudah sesuai dengan hasil evaluasi penggunaan pada Pemilihan Umum 2024. Perbaikan Sirekap Nanti akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI.

(tim/tsa)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA