Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ingin merobohkan Kluster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara pada 2025 mendatang.
“Ya kemungkinan bisa Maret sampai April 2025, kalau usulan anggaran dikabulkan itu Bahkan Marunda jadi pembangunannya bisa 2025 pertengahan,” kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Meli Budiastuti, Rabu (24/7).
DPRKP DKI Pada Saat ini Bahkan tengah mengajukan penghapusan bangunan Rusunawa Marunda kluster C kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI.
Meli mengatakan Sesuai ketentuan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2021, struktur bangunan Rusunawa Marunda Pernah terjadi tidak layak huni. Karena itu, lanjut Ia, Pemprov DKI merelokasi warga ke Rusun Nagrak.
“Iya C dulu, karena kan keterbatasan anggaran. C itu kan ada lima blok, semua itu dirubuhkan, Kluster C. Di sana kan ada empat cluster A, B, C dan D. Hasil BRIN memang tiga kluster A, B, C yang Pernah terjadi tidak layak. Tapi kan kami prioritas Dianjurkan dipindah, jadi klaster C jadi prioritas dulu,” jelasnya.
Menurutnya, Pemprov DKI Akan segera melakukan survei ke lapangan terlebih dulu sebelum pembongkaran.
“Nanti kami ajukan anggaran revitalisasi. Akan segera dibangun baru di situ,” tutur Meli.
(lna/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA