Yogyakarta, CNN Indonesia —
Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpor) Pemerintah Kota Yogyakarta merespons kasus 39 siswa difabel di wilayahnya yang gagal lolos ke SMP Negeri gara-gara sistem PPDB jalur afirmasi Penyandang Disabilitas tahun ini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Penyandang Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Disdikpora Yogyakarta Aris Widodo menyebut memang ada perbedaan antara sistem penerimaan siswa tahun lalu dan Saat ini Bahkan Bahkan. Ia pun mengakui adanya kelemahan pada PPDB SMP Negeri jalur afirmasi Penyandang Disabilitas tahun ini.
Kata Aris, peserta didik yang gagal lolos PPDB SMP Negeri jalur Penyandang Disabilitas tahun ini karena, dengan sistem real time online, Manakala Pernah terjadi memilih tiga sekolah lalu diseleksi Sesuai ketentuan jarak dan ketiga sekolah itu kuotanya penuh, maka mereka otomatis terlempar keluar.
“Ketika pengajuan pendaftaran, itu di sana memilih tiga sekolah. Lalu mencetak bukti berkas, ada lampiran persyaratan, assesmen, C1 kuota, ASPD dikirimkan kami ke ULD, tapi kami Pernah terjadi tidak klarifikasi,” kata Aris di Kantor SIGAB.
“Kami cuma cek syarat ini ada, ada, ada dan ketika Ia Pernah terjadi masuk sistem Pernah terjadi tidak bisa mengundurkan diri. Sampai pilihan ketiga tidak lolos, habis,” lanjutnya.
“Ketika mereka Pernah terjadi verifikasi masuk ke sistem online, itu tidak bisa mengubah pilihan. Kalau mengubah pilihan berarti undur diri, kalau undur diri tidak masuk sistem online di seluruh kota,” sambungnya.
Sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya, klaim Aris, semua pendaftar jalur afirmasi Penyandang Disabilitas bisa diterima dan terdistribusikan ke seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta karena PPDB masih menggunakan metode manual, atau belum berbasis online.
Berbeda dengan tahun ini di mana siswa hanya bisa memilih tiga sekolah saja, pada PPDB tahun-tahun sebelumnya mereka punya kesempatan memilih sampai diterima di salah satu dari 16 SMP Negeri se-Yogyakarta.
“Kalau (sistem tahun) ini afirmasi tapi kan yang dihitung penempatannya zonasi. Kalau dulu afirmasi Penyandang Disabilitas itu penempatannya di kami, wawancara dengan orangtua, milihnya di mana, Saat ini Bahkan Bahkan pakai sistem kan enggak bisa wawancara. Hanya memasukkan jarak,” terangnya.
Aris menuturkan, dari 39 siswa tadi 9 di antaranya Pernah terjadi mendaftarkan diri ke SMP swasta. Sisanya, masih terkatung-katung belum mendapatkan sekolah.
Disdikpora, lanjut Aris, di satu sisi Bahkan sulit menerima 39 siswa tersebut dengan sistem PPDB yang Pernah terjadi terkunci karena tahapannya Pernah terjadi selesai.
“Kalau Pernah terjadi ditutup ya Pernah terjadi, selesai. Ketika Kemungkinan saja dibuka lagi, tentunya ada kebijakan baru, artinya itu betul-betul kebijakan, menyimpang dari sistem PPDB online,” imbuhnya.
Selain karena sistem PPDB Pernah terjadi terkunci, menurut Aris, Disdikpora Bahkan tak Ingin menimbulkan kecemburuan dari 9 siswa yang Pernah terjadi mendaftarkan diri ke sekolah swasta Manakala jalur Ke arah SMP Negeri dibuka kembali.
Maka dari itu, Disdikpora Menyediakan solusi bagi para siswa tadi untuk beralih ke sekolah swasta dan diberikan dana Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) sebesar Rp4 juta, dengan rincian Rp1 juta untuk keperluan pribadi, Rp3 juta untuk operasional sekolah.
“Sedangkan kalau kita cabut (aturan) dan anak balik ke negeri, sekolah swasta ngamuk,” tandasnya.
Sebanyak 39 siswa difabel gagal masuk sekolah negeri karena sistem PPDB SMP Negeri jalur afirmasi Penyandang Disabilitas di Kota Yogyakarta yang diberlakukan tahun ini. Kelompok Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia pada Jumat (5/7) menyebutnya sebagai yang terburuk sepanjang sejarah pelaksanaan pendidikan inklusi.
Program Officer SIGAB, Ninik Heca, menjelaskan 39 anak ini gagal sekolah di SMP Negeri karena terbentur sistem aturan PPDB yang hanya memungkinkan setiap peserta didik memilih maksimal 3 sekolah saja.
Padahal, tahun lalu setiap siswa mempunyai kesempatan mendaftar Sampai saat ini 16 SMP yang ada di Kota Yogyakarta.
Gara-gara sistem baru ini pula, Pada dasarnya masih ada empat sekolah yang kuota siswa difabelnya belum terpenuhi. Keempat sekolah itu antara lain SMPN 1, SMPN 5, SMPN 8, dan SMPN 15.
Ninik menguraikan, jumlah pendaftar PPDB SMP Negeri jalur afirmasi Penyandang Disabilitas sebanyak 179 peserta dengan kuota 173 kursi. Setelah melalui seleksi Sesuai ketentuan jarak, tercatat 140 peserta didik diterima, sehingga masih ada 33 kuota yang kosong dari empat SMP tersebut.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA