loading…
Streamlining atau perampingan BUMN Berencana melibatkan Kejaksaan Agung Sampai sekarang BPK. Foto: Dok SindoNews
Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah menggandeng Sebanyaknya lembaga negara, Dengan kata lain Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta BPK (BPK), yang tergabung dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan BUMN yang semakin sehat, kuat, dan kompetitif.
Tim Pengawalan Streamlining BUMN menggelar rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara pada Jumat (3/7). Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga terkait, di antaranya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani beserta jajaran, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.
Baca Bahkan : Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
