Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi Masyarakat


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjamin keamanan data masyarakat Indonesia di tengah kesepakatan transfer data ke Amerika Serikat (AS) yang memicu kekhawatiran publik.

“Ya, kita Pernah Jelas pemerintah Jelas berkomitmen apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi kita sendiri kan Bahkan punya undang-undang perlindungan data pribadi. Jadi data-data Jelas pemerintah berusaha keras menjamin itu. Itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintahAmerika,” katanya di Istana Negara, Jumat (25/7).

Ia Bahkan berupaya meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait transfer data ini. Menyinggung apa yang Pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Prasetyo menyebut pemaknaan terkait isu ini tidak benar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu Berniat menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari Masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak,” tuturnya.





Prasetyo mengatakan ada beberapa platform asal AS yang memang Pernah mengelola data pribadi masyarakat Indonesia. Kerja sama ini disebut untuk memastikan bahwa data-data tersebut Terpercaya dan tidak dipergunakan untuk hal yang tidak semestinya.

“Jadi pemaknaannya di situ bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain,” tegasnya.

Ia mencontohkan bagaimana individu menggunakan surat elektronik dan memasukkan data untuk melakukan pendaftaran. Data-data tersebut, katanya, Merupakan objek yang ingin dilindungi pemerintah melalui kerja sama dengan AS.

Sebelumnya, Airlangga buka-bukaan soal hasil kesepakatan dagang RI-AS yang berujung pada penurunan tarif dagang dari 32 persen menjadi 19 persen untuk produk Tanah Air.

Salah satu komentar ia berikan terkait kesiapan Indonesia melakukan pertukaran data pribadi warga RI ke AS.

Isu kesanggupan Indonesia menukarkan data pribadi warganya ke AS ini muncul dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dirilis Gedung Putih pada 22 Juli 2025. Pemimpin Negara AS Donald Trump menegaskan penurunan tarif resiprokal 32 persen menjadi 19 persen Dianjurkan ‘ditukar’ dengan akses data pribadi warga Indonesia.

“Ini Pernah Jelas data pribadi, kesepakatan Indonesia dan Amerika Merupakan membuat protokol untuk itu. Jadi, finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, Terpercaya, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar-negara atau cross border dari data pribadi tersebut,” jelasnya soal konteks pemberian akses data pribadi warga Indonesia kepada AS.

Menko Airlangga Hartarto menyebut pemberian akses data tersebut terkait dengan prinsip know your customer (KYC). Kendati demikian, ia menegaskan tak sekonyong-konyong data tersebut bisa disalahgunakan.

“Itu ada mekanismenya sendiri, bahkan dalam payment system kan tidak bisa dipakai begitu saja. Ada security lain, seperti OTP (on-time password) dan yang lain. Sehingga data security itu menjadi penting dan inilah yang diperlukan protokol kuat untuk melindungi data dalam transaksi, baik itu digunakan melalui cloud computing maupun ke depannya Berniat semakin banyak lagi penggunaan AI (kecerdasan buatan),” jelasnya.

“AI Merupakan data mining atau scrolling dari seluruh data-data yang ada di digital. Nah, kemudian data tersebut Pernah Jelas terus diawasi oleh otoritas Indonesia yang Bahkan Merujuk pada kehati-hatian dan Merujuk pada hukum nasional tentang perlindungan data pribadi. Pemerintah memastikan bahwa data ini dilakukan dalam kerangka yang secure, reliable, dan data governance,” imbuh Airlangga.

4 Masalah Utama Transfer Data dari Indonesia ke AS. (Foto: Basith Subastian/CNNIndonesia)

(tfq/lom/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version