Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis merespons usulan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Marwan Dasopang Supaya bisa masa tinggal jemaah haji selama di Mekah dan Madinah cukup 30 hari. Meskipun demikian, Cholil mengusulkan 20 hari saja sebetulnya Pernah cukup.
“Saya setuju, malah bisa kurang dari 30 hari. Seperti 20 hari itu Pernah cukup,” ujar Cholil mengutip detikcom, Selasa (20/5).
Menurutnya, ada Sebanyaknya keuntungan bila masa tinggal haji dikurangi sampai 20 hari. Tentunya, biaya yang dibebankan ke jemaah haji Nanti akan berkurang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Biaya pemondokan dan biaya konsumsi jamaah (berkurang),” lanjutnya.
Hal senada Bahkan diutarakan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas. Ia Membantu usulan Supaya bisa masa tinggal jemaah haji tak sampai 40 hari.
“Saya rasa sangat layak untuk dipertimbangkan karena masa tinggal jamaah haji selama ini cukup lama sekitar 40 hari. Akibatnya biaya hajinya Pernah Tak perlu ditanyakan lagi saja Nanti akan membengkak,” kata Anwar.
Masa tinggal jemaah haji yang bisa sampai hari itu, katanya, karena keterbatasan transportasi udara. Apalagi, ada keterbatasan kemampuan airport di Jeddah dan Madinah dalam menampung pendaratan dan kepulangan jemaah haji.
“Untuk itu Manakala pemerintah Saudi tidak bisa menambah kapasitas kedua airport tersebut maka Kemungkinan Dianjurkan dipertimbangkan untuk Memperjelas airport Taif sebagai airport untuk jamaah haji Indonesia,” sambungnya.
Sebelumnya, Marwan ditanya soal rencana Pemimpin Negara Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji di Saudi. Ia mengatakan, Manakala Indonesia memiliki kawasan tempat tinggal sendiri, itu bisa menekan pembiayaan haji di kemudian hari.
“Mengenai Kampung Haji. Kalau kita punya hotel, maka Nanti akan bisa dihindari MoU atau harga-harga yang naik setiap tahun. Kalau kita punya (tempat tinggal), kan nggak Dianjurkan lagi nambah anggaran untuk akomodasi, karena kita punya, tinggal mengikuti harga yang Pernah berlaku,” kata Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5).
Marwan Bahkan mengusulkan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi untuk dikurangi. Adapun masa tinggal selama 40 hari bagi jemaah Indonesia merupakan Syarat yang Pernah ditetapkan oleh Kerajaan Saudi.
“Yang kedua kita mengusulkan Bahkan haji ini tidak 40 hari, cukup 30 hari, dikurangi 10 hari. Nah Saudi Pernah menetapkan jemaah di atas 100 ribu itu 40 hari, karena terkait dengan kesediaan slot untuk terbang dari Jeddah,” ujar Marwan.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA